Kamis, 28 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Galian Tambang Ilegal di Samarinda, Lokasi Belakang Terminal Dishub, Begini Kesaksian Warga

Kali ini ditemukan dugaan galian berupa pertambangan ilegal di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Tayang:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
TAMBANG ILEGAL - Lokasi tambang ilegal di dekat Terminal Bukit Pinang milik Dishub Samarinda. 300 meter dari permukiman warga RT 17 Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (2/2/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kali ini ditemukan dugaan galian berupa pertambangan ilegal di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Kegiatan dugaan tambang ilegal ini bisa ditemukan di Kelurahan Bukit Pinang, Kota Samarinda, tepat tak jauh dari jalur yang mengarah ke Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pengakuan warga sebutkan, pengupasan lahan dan pengerukan batu bara tidak jauh dari lubang tambang tempat dimana Ahmad Setiawan, menjadi korban ke 10 akibat lubang tambang.

Bocah berusia 10 tahun Ahmad Setiawan, meninggal dunia, ditemukan tewas di kolam bekas galian tambang batu bara kawasan Jalan Pangeran Suryanata, Gang H Saka, RT 16, Kelurahan Bukit Pinang tersebut. 

Baca Juga: Ahok Utus 2 Petinggi Pertamina Temui Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Sepakat WFH 75 Persen

"Ya, mereka mau menggunakan jalan terminal ini untuk lalu lalang (hauling). Tapi saya nggak izinkan," tegas Misran (48), penjaga bangunan terminal, (2/2/2021).

Dia jelaskan, lokasi penambangan ilegal tepatnya hanya berbeda lingkungan RT. 

Dimana kali ini lingkungan RT 17, yang tak jauh dari permukiman penduduk, sekitar 300 meter ke arah hutan dan perbukitan yang menjadi sasaran penambangan ilegal.

Tidak hanya permukiman. Lokasi tambang ilegal juga dekat dengan Terminal Bukit Pinang milik Dishub Samarinda.

Penambang ilegal bahkan ingin menjadikan area terminal yang mangkrak ini sebagai perlintasannya (jalur haulingnya).

Baca Juga: Tak Capai Target Vaksin Sinovac, DKK Balikpapan Beri Kesempatan Bagi 2 Golongan Tenaga Kesehatan

Lantaran akses terdekat ke jalan umum sangat dekat melalui area terminal di pinggir jalan tersebut.

Namun, Misran juga mengakui, ia sempat memberikan izin kepada penambang saat memasukkan satu unit Ekskavator ke area yang akan ditambang.

"Saya nggak tahu waktu itu. Ya, katanya sudah izin dengan kepala dinas (Kadishub). Mereka cuma mau melewatkan alat itu saja. Karena mereka bilang begitu, ya saya perbolehkan. Tapi hanya satu kali itu saja.  Nyatanya, mereka datang lagi temui saya dan mau menggunakan jalan area terminal lagi. Tapi tidak saya izinkan, karena ternyata sama sekali tidak ada izin dari kepala dinas. Termasuk yang pertama juga tidak ada izin," ungkap Misran.

Misran pun merasa dibohongi

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved