Kamis, 9 April 2026

Berita Nasional Terkini

Siap-Siap, Polri Turunkan Densus 88 Selidiki Rekening Pengurus FPI yang Diblokir PPATK, Ada Teroris?

siap, Polri turunkan Densus 88 selidiki rekening pengurus FPI yang diblokir PPATK, ada teroris?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Ilustrasi rekening FPI dibekukan PPATK 

TRIBUNKALTIM.CO - Pembekuan rekening milik Front Pembela Islam ( FPI) dan pengurusnya oleh PPATK berbuntut panjang.

Diketahui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan membekukan lebih dari 90 rekening yang berkaitan dengan organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab ini.

Kini, temuan PPATK telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

Yang mengejutkan, Polri menerjunkan Densus 88 untuk menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.

Biasanya, Densus 88 diterjunkan ke hal-hal yang berkaitan dengan aksi teroris.

Sebelumnya, Pemerintah lebih dulu menganggap FPI sudah bubar dengan sendirinya.

Baca juga: Buntut Upaya Kudeta AHY, M Qodari Beber Hubungan PDIP & Demokrat Panas, Sorot Oposisi Sejati Jokowi

Baca juga: Profil Moeldoko, Jenderal yang Disebut Ingin Rebut Partai Demokrat, Dekat SBY & Kakak Ani Yudhoyono

Bareskrim Polri melakukan gelar perkara soal laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) terhadap sejumlah rekening milik Front Pembela Islam ( FPI) dan afiliasinya.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, total ada 92 rekening dari 18 bank yang dianalisis oleh PPATK.

"Hari ini, Polri dan PPATK telah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait FPI," kata Rusdi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Ia memaparkan, pemilik 92 rekening itu terdiri dari pengurus pusat FPI, pengurus daerah FPI, dan beberapa individu yang terkait kegiatan FPI.

Dalam gelar perkara, Polri turut melibatkan personel Detasemen Khusus atau Densus 88.

"Mengapa dilibatkan, Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening organisasi FPI," ujar Rusdi.

Menurut dia, analisis rekening yang dilakukan PPATK akan jadi masukan bagi penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.

Penyidik terus mendalami soal dugaan tindak pidana terkait aliran duit di 92 rekening tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved