Berita Nasional Terkini

Korupsi Triliunan Rupiah di Asabri Terbongkar, Bagaimana Nasib Uang Prajurit TNI dan Polri?

Sebanyak 8 orang dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Diperkirakan kasus korupsi Asabri ini merugikan negara senilai Rp 23 triliun.

Kontan
Ilustrasi kantor pelayanan Asabri di Jakarta, korupsi di tubuh Asabri terbongkar 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus korupsi di Asabri dibongkar oleh Kejaksan Agung.

Sebanyak 8 orang dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)

Diperkirakan kasus korupsi Asabri ini merugikan negara senilai Rp 23 triliun.

Kasus korupsi ini diduga terjaid sejak tahun 2021 hingga 2019.

Ketika itu Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Investasi dan Kadiv Investasi Asabri melakukan kerjsa sama dengan pihak luar PT Asabri.

Ditambah lagi pihak luar tersebut bukan merupakan konsultan investasi..

 Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, meminta masyarakat untuk tenang dan percaya kasus Asabri dipastikan akan dibawa ke pengadilan.

Baca juga: Peraturan Baru Pemerintah Sertifikat Tanah Asli Milik Masyarakat Bakal Ditarik, Disiapkan Pengganti

Baca juga: Makin Berani, KKB Papua Terang-Terangan Tantang TNI & Polri Perang, Respon Polda Papua Mengejutkan

Dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (2/2/2021), Mahfud MD memastikan prajurit TNI-Polri akan tetap mendapat jaminan dari negara bahwa aset Asabri tidak akan hilang dengan cara apapun.

"Korupsinya akan terus diadili, tetapi jaminan kesejahteraan prajurit yang dijanjikan dengan berdirinya yayasan itu dijamin oleh pemerintah agar tidak hilang," kata Mahfud.

Saat ini Kejaksaan Agung sedang mengupayakan penindakan kasus Asabri tersebut.

"Nanti misalnya kalau dari aset-aset yang dikumpulkan belum sepadan atau masih ada yang kurang sedikit banyak, nanti akan dibicarakan," ucapnya.

Mahfud MD menegaskan Prajurit TNI dan Polri tidak boleh merasa dirugikan.

Karena uang di Asabri adalah uang yang mereka kumpulkan dan simpan di yayasan untuk kesejahteraan mereka sendiri.

Ia juga menambahkan, pelaku dari kasus korupsi Asabri banyak yang sama dengan kasus korupsi Jiwasraya.

Namun, objek dan barang bukti atau asetnya tetap berbeda.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved