Berita Nasional Terkini

Korupsi Triliunan Rupiah di Asabri Terbongkar, Bagaimana Nasib Uang Prajurit TNI dan Polri?

Sebanyak 8 orang dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Diperkirakan kasus korupsi Asabri ini merugikan negara senilai Rp 23 triliun.

Kontan
Ilustrasi kantor pelayanan Asabri di Jakarta, korupsi di tubuh Asabri terbongkar 

- HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.

- IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017.

- LP selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan.

- Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra.

- Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional.

Kedelapan tersangka kasus Asabri ini akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak Senin (1/2/2021).

Namun tempat penahanan para tersangka ini akan terpisah.

Adam Adam Damiri dan Sonny Widjaja ditahan di Rutan Kelas I Jambe Tigaraksa Tangerang.

Sementara, BE, HS, IWS, dan LP ditahan di Rutan Salembang Cabang Kejaksaan Agung.

Baca juga: BLT BPJS 2021 Kapan Cair? Terkuak Nasib BLT Pekerja 2021 dan Penggantinya, Begini Respons Buruh

Baca juga: NEWS VIDEO Diam-diam AC Milan Ingin Depak Stefano Pioli, Penggantinya Bukan Pelatih Biasa

Kasus Asabri, Mahfud MD Diancam Dilaporkan ke Polisi, Kini Pengancam Menkopolhukam Jadi Tersangka

Kasus korupsi di tubuh asuransi TNI dan Polri yakni PT Asabrui terus bergulir.

Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 23 triliun tersebut.

Menkopolhukam Mahfud MD pun sudah pernah memprediksi ada hal yang tak beres di tubuh PT Asabri.

Bahkan, kala itu, Menkopolhukam diancam dilaporkan ke polisi lantaran dinilai menyebarkan informasi hoaks tentang PT Asabri.

Namun, saat ini kondisi berbalik menjadi berpihak ke Mahfud MD.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved