Minggu, 12 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Sengketa Pilkada Balikpapan, KPU Tunggu Jadwal Sidang Lanjutan, Thoha: Mudahan Jadi Sidang Terakhir

KPU Kota Balikpapan mengharapkan sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah yang digelar MK segera berakhir

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- KPU Kota Balikpapan mengharapkan sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah yang digelar MK segera berakhir.

"Saya berharap sidang berikutnya adalah sidang yang terakhir, kalau tidak terakhir ya tergantung MK mau berapa kali lagi," ujar Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha, Rabu (3/2/2021).

Sebagai informasi, KPU Kota Balikpapan digugat oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Balikpapan yang terdaftar sebagai pemantau.

Baca Juga: Galian Tambang Ilegal di Samarinda, Lokasi Belakang Terminal Dishub, Begini Kesaksian Warga

Baca Juga: Tongkang Kandas lalu Terbalik di Mahakam Samarinda, Beri Izin, Dishub Baru Tahu Itu Tongkang Bocor

KIPP merupakan pemohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Ada empat hal yang menjadi gugatan KIPP kepada KPU Kota Balikpapan. Diantaranya, KIPP merasa diberlakukan tidak adil sebagai pemantau.

KIPP Balikpapan juga mendalilkan adanya kampanye melalui media sosial dari akun yang tak terdaftar atau tidak mendaftarkan diri ke KPU.

Baca Juga: Kalimantan Timur Melewati Target Nasional, Samarinda Terendah Cakupan Vaksin Covid-19 Tiap Daerah

Baca Juga: Pulangkan Paksa Jenazah Terpapar Covid-19 di Balikpapan, Keluarga Tolak Pemakaman Secara Prokes

Kemudian, pemantau tidak diberi hak berbicara saat pleno tingkat kecamatan, serta data pertanggungjawaban dana kampanye.

"Semua sudah dijawab, terkait dana kampanye tanpa minta pun sudah ada di web KPU. Sementara untuk kampanye di masa hari tenang itu salah alamat," jelasnya.

Hingga saat ini, KPU Kota Balikpapan masih menunggu sidang berikutnya.

Adapun jadwal sidang perkara masih menunggu pemberitahuan MK.

Baca Juga: Rusunawa Guntung di Bontang Sepi Peminat, Banyak Kamar Masih Kosong Pasca Diresmikan

"Sidang berikutnya, agenda sidang putusan cela, apakah dilanjut ke sidang selanjutnya atau ditolak. Apapun yang jadi putusan hakim kita hormati," tutup Noor Thoha.

Penulis : Miftah Aulia Anggraini/Editor: Samir Paturusi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved