Bantuan Sosial
BLT BPJS Disetop, Tenang Saja Kemenaker Alihkan Anggarannya ke Program Ini
karyawan dengan upah Rp 5 juta ke bawah tak akan lagi menerima bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600 ribu perbulan.
Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.
• Kabar Gembira! Ini 6 Program Bantuan yang Masih Diberikan 2021, Nasib BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021?
• BLT BPJS 2021 Kapan Cair? Terkuak Nasib BLT Pekerja 2021 dan Penggantinya, Begini Respons Buruh
Bisa dicairkan asal begini kondisinya
Pemerintah dikabarkan tak akan memperpanjang BLT BPJS di tahun 2021.
Kabar kurang sedap ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Minggu (31/1/2021).
Dalam keterangannya Ida Fauziyah, mengungkapkan tak ada alokasi dana di APBN 2021 untuk BLT BPJS.
Kabar terbaru ini sekaligus menepis informasi sebelumnya soal kelanjutan BLT BPJS di tahun 2021
Meski masih ada kemungkinan pencaitran BLT BPJS dikeluarkan kembali dengan sejumlah syarat
Melansir dari Antara, pencairan BLT bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.
"Sementara, memang di APBN 2021 subsidi gaji tidak dialokasikan.
Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida, Minggu (31/1/2021).
Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.
Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya.
Keputusan lanjut atau tidaknya BLT karyawan tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah.
• Nathalie Holscher Murka, Istri Sule Labrak Konten Iklan yang Manfaatkan Meninggalnya Lina Jubaedah
• Login www.prakerja.go.id, Cek Cara Daftar Pra Kerja Gelombang 12, Jadwal, Syarat dan Bocoran Soal
Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida.