News Video
NEWS VIDEO Mendikbud Nadiem Makarim Terbitkan Surat Edaran Ujian Nasional 2021 Ditiadakan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan Ujian Nasional pada 2021 ditiadakan.
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan Ujian Nasional pada 2021 ditiadakan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor 1 Tahun 2021.
Dilansir oleh Tribunnews.com surat edaran tersebut berisi tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksana Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
• NEWS VIDEO Bupati Terpilih di Sabu Raijua Berstatus WNA, Pengamat: Ini Memalukan
Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan 2021 ditiadakan demi keselamatan dan kesehatan peserta didik dan pendidik.
Sehingga, UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Ujian akan dilaksanakan dalam bentuk seperti Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya.
• NEWS VIDEO Konferensi Pers Polres Berau, Rilis 3 Pelaku Illegal Fishing dengan Bom Ikan
Penugasan, tes secara daring, dan bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Sebelumnya pada tahun 2019, Nadiem Makarim mengatakan, di tahun 2020 akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan ujian nasional (UN).
UN pada tahun 2021 akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
• NEWS VIDEO Sudah 3 Hari Tidak Terlihat, Seorang Pria Samarinda Ditemukan Tergantung di Pintu Kamar
Asesmen tersebut tidak dilakukan berdasarkan mata pelajaran atau penguasaan materi kurikulum seperti yang selama ini diterapkan dalam ujian nasional.
Melainkan melakukan pemetaan terhadap dua kompetensi minimum siswa, yakni dalam hal literasi dan numerasi.
"Literasi di sini bukan hanya kemampuan membaca, tetapi kemampuan menganalisis suatu bacaan, dan memahami konsep di balik tulisan tersebut."
• NEWS VIDEO Moeldoko Berikan Klarifikasi Terkait Isu Kudeta di Partai Demokrat
"Sedangkan kompetensi numerasi berarti kemampuan menganalisis menggunakan angka."
"Dua hal ini yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi minimum yang akan dimulai tahun 2021."
"Jadi bukan berdasarkan mata pelajaran dan penguasaan materi."
• NEWS VIDEO Puluhan Pegawai Kantor Gubernur Positif Covid-19, Sekretariat Provinsi Swab Test Massal
"Ini kompetensi minimum atau kompetensi dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar," ujarnya, dikutip dari Kemdikbud.go.id, Rabu (11/12/2019).
Namun pada tahun 2021, kebijakan berganti sesuai dengan surat edaran Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
IKUTI >> News Video
Editor: Wahyu Triono
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendikbud Nadiem Makarim Terbitkan Surat Edaran Peniadaan Ujian Nasional Tahun 2021, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/04/mendikbud-nadiem-makarim-terbitkan-surat-edaran-peniadaan-ujian-nasional-tahun-2021?page=all