Rabu, 27 Mei 2026

Berita Kaltim Terkini

Soal Pembebasan Lahan Tol di Samboja yang Belum Beres, DPRD Akan Panggil Dinas Pertanahan dan BPN

DPRD Kalimantan Timur berencana untuk memanggil Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Negara Kaltim, Senin (8/2/2021) mendatang. Wakil Ketua DPRD Kal

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Wakil Ketua Banggar DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, pihaknya bakal panggil Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Negara Kaltim, pemanggilan tersebut terkait laporan masyarakat yang belum mendapatkan biaya ganti rugi pembangunan jalan Tol Samarinda-Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- DPRD Kalimantan Timur berencana untuk memanggil Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Negara Kaltim, Senin (8/2/2021) mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Kamis (4/2/2021) mengatakan, pemanggilan tersebut terkait laporan masyarakat yang belum mendapatkan biaya ganti rugi pembangunan jalan Tol Samarinda-Balikpapan.

Ganti rugi tersebut berada di Desa Sungai Merdeka Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kabar Duka Datang dari Walikota Balikpapan, Sosok Orang yang Dicintainya Meninggal Dunia

Rekor Baru, Positif Covid-19 di Kaltim Capai 900 Kasus, Dinkes Tuding Rendahnya Monitor Tingkat RT

Penipuan di Bontang Modus Istri Sedang Sakit, Pelaku Warga Balikpapan, Polisi Tangkap di Samarinda

"Jadi ganti rugi lahan berlokasi di pintu keluar-masuk tol di KM 38, wilayah Sungai Merdeka. Sedangkan, tuntutan ganti tanam tumbuh milik warga berada di KM 54 dalam yang juga termasuk dalam wilayah tol," ucap Muhammad Samsun.

Dalam laporan masyarakat tersebut, Samsun mengatakan terdapat keluhan warga Sungai Merdeka yang proses ganti rugi lahan dan ganti tanam tumbuh mereka belum terselesaikan dan belum dibayar.

"Ada keluhan ini, Komisi I kemarin mengundang pihak terkait, seperti BPN (Badan Pertanahan Nasional), Dinas Pertanahan Kaltim, perwakilan DPRD Kukar, dan perwakilan masyarakat Samboja," kata Muhammad Samsun.

Rencananya DPRD Kaltim akan meminta kembali data terperinci terkait pembebasan lahan tersebut saat pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin mendatang.

"Jadi, nanti kami undang Tim Satgas untuk meminta data lengkap pembebasan lahan di awal. Sehingga kita tahu siapa saja yang sudah dibayar, siapa yang belum, berapa yang dibayar dan berapa luas tanahnya," ucapnya.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved