Rabu, 3 Juni 2026

Berita Nasional Terkini

Namanya Disebut Terduga Teroris di Makassar, Polisi Kemungkinan Akan Periksa Munarman

Dalam pembaiatan itu hadir pula Munarman yang kala itu merupakan salah seorang petinggi FPI.  

Tayang:
Dok Kompas.com
Nama Munarman disebut salah satu pelaku teroris di Makassar 

Dari ke-23 orang tersebut, sebanyak 2 tewas ditembak, seorang masih dirawat karena luka tembak, dan seorang lainnya dipulangkan..

"Dari 23 orang itu 19 ditetapkan tersangka, dua tewas ditembak, dan satu masih luka akibat tertembak, dan satu dipulangkan," kata Irjen Merdisyam.

Lebih lanjut, Irjen Merdisyam mengungkapkan, sebagian tersangka merupakan simpatisan FPI.

"Sebagian dari tersangka yang diamankan di Makassar merupakan anggota FPI," ujar mantan Direktur Intelkam Polda Metro Jaya itu.

"Dan dalam hasil pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa FPI Makassar bersama kelompok Jamaah Ansharut Daulah di wilayah Makassar melakukan deklarasi mendukung ISIS dan dilanjutkan dengan baiat kepada ISIS," kata dia lebih lanjut.

"Hampir semuanya simpatisan, anggota dari FPI Makassar, seperti pengakuan dari mereka sendiri," kata Irjen Merdisyam menegaskan lagi.

Serba Bisa dan Dermawan, Biodata Ki Anom Subekti Dalang yang Dibunuh Bersama Istri, Anak dan Cucunya

Kejutan! PDIP Beri Sinyal Bisa Saja Dukung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta, Alasannya Terkuak

FPI atau Front Pembela Islam kini menjadi organisasi terlarang di Indonesia.

Pada 30 Desember 2020, pemerintah Indonesia secara resmi melarang seluruh aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan organisasi yang dipimpin Muhammad Rizieq Shihab itu.

(*)

Editor : Januar Alamijaya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Kemungkinan Periksa Munarman Soal Pengakuan Teroris di Makassar, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/05/polri-kemungkinan-periksa-munarman-soal-pengakuan-teroris-di-makassar?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved