Bantuan Sosial

Tak Ada Lagi Anggaran Untuk BLT BPJS, Jangan Khawatir Bisa ikut Program Pengganti

pemerintah tak lagi mengucurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk karyawan di tahun 2021.

WARTAKOTA/Nur Ichsan
Ilustrasi Dana untuk BLT BPJS tak lagi dianggarkan di APBN 2021 janhgan khawatir bisa ikut program pengganti 

TRIBUNKALTIM.CO - Anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tak lagi masuk dalam APBN 2021.

Artinya Pemerintah tak lagi mengucurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk karyawan di tahun 2021.

Program ini sendiri sebelumnya dicanangkan pemerintah sejak tahun 2020 kemarin.

Tujuannya untuk meringankan beban karyawan yang terkena dampak pandemi covid-2019.

Dana untuk BLT BPJS tak lagi dianggarkan di APBN 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah.  

Kendati demikian, Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan ada program pengganti bantuan sosial untuk pekerja.

Akhirnya Polisi Bongkar Aliran Rekening FPI ke Istri Teroris Grup Al Qaeda, Suami Tewas di Suriah

BLT BPJS Disetop, Tenang Saja Kemenaker Alihkan Anggarannya ke Program Ini

Alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.

"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah. Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).

"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida.

Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Program ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.

"Kartu Prakerja itu ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Kami Kementerian ketenagakerjaan menjadi bagian program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker memberikan pelatihan bagi program dari Kartu Prakerja itu sendiri," ujar politisi PKB ini.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji tidak berlanjut.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, hari ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved