Berita Balikpapan Terkini
Tuai Banyak Keluhan, Disdikbud Balikpapan Soroti Pola Penilaian dari Rapor Sekolah, Pola PPDB Diubah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan akan mengubah pola Penerimaan Peserta Didik Baru.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan akan mengubah pola Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.
Hal tersebut dikarenakan tahun 2020 lalu, sekolah hanya mengandalkan nilai rapor sebagai syarat masuk ke sekolah pilihannya.
Namun menuai banyak keluhan. Penilaian rapor yang sebelumnya diserahkan kepada masing-masing sekolah dianggap kurang bijak.
Sebab, beberapa siswa kerap mendapat nilai tinggi, padahal tidak sesuai dengan tingkat prestasi saat belajar di sekolah.
Baca Juga: Walikota Balikpapan Rizal Effendi Sebut Sabtu Minggu Digelar Kaltim Steril, Senyap dan Berdiam Diri
"Agak susah apabila sekolah memberi nilai jor-joran kepada siswanya. Bahaya," ujar Kepala Dsdikbud Balikpapan, Muhaimin, Jumat (5/2/2021).
"Karena sekolah yang biasa-biasa saja bisa diterima di sekolah yang bagus," sambungnya.
Disdikbud Kota Balikpapan akan menggelar ujian tertentu untuk menjadi parameter siswa dalam PPDB nanti.
Sebab sebelumnya, penilaian dan proses ujian diserahkan kepada sekolah.
Namun kali ini Disdikbud Balikapan akan berkoordinasi dengan Kelompok Kerja Guru (KKG) terkait hal itu.
"Kita akan samakan standartnya. Kita formulakan bersama KKG, memang baru akan dimulai tahun ini," katanya.
Muhaimin mengakui, pada tahun sebelumnya memang banyak hal yang harus dievaluasi.
Ia memaklumi lantaran kondisi saat itu sangat darurat, sebab pandemi Corona semakin meningkat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Namun, ia menyayangkan pola penilaian dengan rapor. Sebab banyak siswa yang biasa-biasa saja, mendapat hasil yang baik.
Baca Juga: Ahok Utus 2 Petinggi Pertamina Temui Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Sepakat WFH 75 Persen
"Formula itu yang akan dipakai untuk menghitung standar, kalau rapor yang dipakai menjadi acuan untuk masuk ke jenjang sekolah selanjutnya. Supaya fair," pungkasnya.
Ambil Stempel di Kelurahan
Berita sebelumnya. Sebanyak 59 Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, akhirnya kembali mengambil stempel RT yang sebelumnya dikembalikan ke pihak Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, Selasa (21/7/2020).
Sebelumnya puluhan Ketua RT tersebut melakukan aksi pengembalian stempel lantaran dianggap tidak bisa mengakomodir kepentingan warga yang anak-anaknya tengah melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Warga di kawasan tersebut banyak yang tidak terakomodir lantaran terkendala zonasi sekolah.
Bahkan mereka menilai ada yang masuk zonasi sekolah namun tidak diterima.
"Jadi para RT sebenarnya tidak ada masalah dengan pemerintah baik kelurahan maupun kecamatan, jadi pada saat ini kami dengan kesadaran bersama bahwa pelayanan menjadi hal utama menjadi seorang RT.
Pelayanan di masyarakat bukan hanya terkonsentrasi pada PPDB tapi banyak pelayanan publik lain yang dibutuhkan oleh masyarakat," kata Pupuh Mahpudin, selaku perwakilan ketua RT saat ditemui TribunKaltim.co di Kantor Kelurahan Sepinggan Baru.
Dalam pertemuan tersebut memperoleh kesepakatan bahwa pada tahun ini akan dianggarkan pembangunan sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)
"Sudah ada kajian dari Bappeda, untuk langkah awal bagaimana Penlok (peninjauan lokasi) sesudah itu dilanjutkan DED sudah ditetapkan tahun ini dan sudah ada DED, mudah-mudahan bangunan fisik terlaksana di tahun 2021," ujarnya.
Baca juga: Akhirnya Gaji Ke-13 PNS TNI Polri Cair, Siap Ditransfer Bulan Agustus, Sri Mulyani Siapkan Rp 28,5 T
Baca juga: Berikut Jadwal Lengkap Puasa Sunnah Idul Adha, Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah & Arafah, Ini Niatnya
Rencana pembangunan sekolah tersebut terletak di kawasan Perumahan Regency di mana lahan disediakan oleh pengembang untuk fasilitas umum (fasum).
"Memang dari pengembang ada salah satu fasum yang diperuntukan untuk fasilitas sosial kita berharap bahwa fasum tersebut diperuntukkan untuk pembangunan sekolah sebagai upaya jangka panjang mengatasi persoalan PPDB," katanya.
Dia mengaku upaya pembangunan sekolah merupakan solusi jangka panjang agar para anak-anak yang tercatat sebagai warga kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan dapat terakomodir.
"Untuk menampung warga di Kecamatan Balikpapan Selatan, khususnya di Kelurahan Sepinggan Baru untuk lokasi di kawasan Perumahan Regency," tuturnya.
Ketua RT 10 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, Pupuh Mahpudin mengaku puas dengan keputusan yang dilakukan pihak Kecamatan Balikpapan Selatan.
"Tuntutan kami kan hanya dua, jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendeknya tentu kami melihat ketersediaan rombongan belajar kemudian ketersediaan daya tampung. Kami berterima kasih kepada lurah, camat dan Diknas bisa mengakomodir kepentingan ini," ujar Pupuh Mahpudin.
Dia menambahkan bahwa program jangka panjang, yakni rencana pembangunan gedung SD dan SMP sudah ditanggapi oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
"Sudah ditanggapi oleh Pemerintah Kota Balikpapan dengan meninjau lokasi untuk satu SD dan satu SMP. Kami meminta tahun depan sudah terbangun," ucapnya.
Penulis Miftah Aulia Anggrain dan Zainul | Editor: Budi Susilo