Berita Balikpapan Terkini

Pelaku Curanmor di Balikpapan Bawa Kabur Motor Tukang Ojek, Jual ke Penajam Paser Utara Rp 1,5 Juta

Aksi tindak pidana pencurian sepeda motor atau curnamor di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur terus terjadi

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
BARANG BUKTI - Seorang pemuda di Kota Balikpapan berinisial AM (20) melarikan kendaraan bermotor ke Sepaku, Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Dan sempat menjualnya dengan harga Rp 1,5 juta ke penadah. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN 

Baca Juga: Tahun 2021 Tidak Ada Ujian Nasional, Disdikbud Bulungan Sebut Sekolah Punya Kewenangan Besar

Dan kemudian, AM diamankan bersama DM untuk kemudian digelandang ke Polsek Balikpapan Barat demi melanjutkan proses hukum.

Sekarang diamankan di Polsek Barat. Ketangkapnya di Sepaku, Penajam Paser Utara.

"Dilaporkan tanggal 1, tanggal 2 diungkap," imbuh Kombes Pol Turmudi.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tertinggi, Inilah Daerah Zona Merah

Berkat perbuatannya, AM terancam pidana penjara berdasarkan Pasal 362 KUHP paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 60.

Penulis Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved