Berita Balikpapan Terkini
Dugaan Penganiyaan Tahanan Hingga Tewas, Kapolresta Balikpapan Siap Tindak Anggotanya yang Terlibat
Publik pun turut mempertanyakan mengenai persoalan penyebab tewasnya pria bernama Herman yang dikabarkan meninggal pada Rabu (3/12/2020) lalu.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
Hanya saja, dia menekankan bahwa Herman menemui ajalnya di lingkungan Polresta Balikpapan, tepatnya di dalam sel tahanan.
Akibat kematian Herman sendiri yang santer terdengar, sempat memicu rumor terkait penganiayaan oleh anggota Polri dalam proses menangani tersangka.
Namun begitu, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi sendiri membantah bahwa kejadiannya terdapat tindak aniaya oleh jajarannya.
Hanya saja, dia membenarkan bahwa adanya salah satu napi yang tewas di dalam sel tahanan Polresta Balikpapan.
Baca Juga: Hari Pertama Penerapan Kaltim Senyap, Masih Dijumpai Pedagang Pasar Segiri Samarinda yang Jualan
"Jadi gini, anggota itu ketika diproses itu melakukan pemukulan dan lain sebagainya. Ada prosedur yang dia tidak taati dan lain sebagainya," terang Kombes Pol Turmudi.
Dimana dia pun mengakui bahwa dari jajarannya memiliki kelemahan tertentu dalam melaksanakan tugas dan baginya akan menjadi evaluasi ke depan.
Kontrol eksternal, lanjut dia, juga diperlukan ketika terjadi kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh jajaran Polresta Balikpapan pada khususnya.
Proses terkait kematian Herman sendiri kini memasuki tahap lidik, utamanya dari Propam Polda.
Sehingga pada taraf tertentu, Kombes Pol Turmudi belum bisa memastikan terkait oknum yang bermain dibalik tewasnya Herman.
"Ya itu nanti kalau itu terbukti pasti akan saya proses. Dan saya pastikan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota saya tindak tegas, saya tidak akan main-main," tegas sosok yang sempat menjabat sebagai Kapolres Berau tersebut.
Senada, Fathul mengaku bahwa aduan korban ke Polda sendiri tak bermaksud untuk mencemarkan nama baik institusi Polri.
Melainkan menagih kepastian mengenai penyebab kematian Herman yang tak kunjung jelas persoalannya.
"Jadi menurut kami ini perlu ditindaklanjuti, karena bagaimanapun kita ingin institusi Polri ini bersih dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Justru kita ikut membersihkan nama baik Polri dari orang-orang yang merusak nama baik polri seperti ini," pungkas Fathul.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah/Editor: Samir Paturusi