Berita Balikpapan Terkini

Dugaan Penganiayaan Tahanan hingga Tewas di Balikpapan, Kompolnas: Polisi perlu Lakukan Autopsi

Harus ada sanksi tegas yang diberikan kepada oknum anggota Polresta jika terbukti melakukan kekerasan berlebihan terhadap Herman.

Editor: Adhinata Kusuma
(KOMPAS.com/FITRI R)
Poengky Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu (13/10/2018) 

Dengan demikian, penyebab kematian Herman dapat diketahui secara pasti.

"Dengan adanya autopsi, akan terlihat almarhum meninggal dunia disebabkan karena apa, apakah karena penyakit atau karena penyebab lain. Visum yang dibuat dokter saat kematian, dapat ditindaklanjuti dengan autopsi," ujarnya.

Kasus Pencurian

Herman dikabarkan meninggal pada Rabu (3/12/2020) lalu.

Kuasa hukum dari keluarga Herman, Fathul Huda Wiyashadi membeberkan, bahwa Herman sendiri sebelumnya sempat dibekuk oleh tiga orang tak dikenal lantaran dugaan tindak pidana pencurian pada Selasa (2/12/2020), satu hari sebelum Herman dikabarkan meninggal.

Pada keesokan Kamis (4/12/2020), jenazah Herman dikembalikan ke pihak keluarga dengan kondisi yang terbalut kafan dan plastik di dalam peti.

Persis penanganan jenazah menggunakan protokol kesehatan yang berjalan hingga hari ini.

Herman meninggal diduga covid-19, namun dari pihak keluarga sendiri pun tak percaya begitu saja dan lantas membongkar peti sekaligus kafan dan plastik yang membungkus tubuh Herman.

Mereka pun terkejut, sekujur tubuh Herman dipenuhi luka yang bahkan bukan ciri-ciri orang yang meninggal akibat covid-19.

"Ada banyak sayatan, kemudian tulang rusuk ternaik ke atas. Di kaki juga banyak luka, terus banyak luka lecet di punggung nya ada lebam kayak luka setrum," ungkap Fathul.

Gejala-gejala semacam itu, tandas Fathul, dipastikan bukan akibat terjangkit covid-19.

Ia menegaskan bahwa terdapat adanya indikasi penganiayaan.

Terlebih, satu hal menonjol yang membuat pihak keluarga merasa keberatan karena Herman diamankan akibat telah melakukan tindak pidana pencurian.

Namun disayangkan karena prosedur pengamanan yang terkesan di luar hukum.

"Kasusnya pencurian ponsel. Ini yang bikin keluarga nggak terima karena pencuri HP saja sampai dihabisi. Sangat keterlaluan," lugas Fathul.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved