Berita Kaltara Terkini
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Sebut Pembangunan Gedung Instansi di KBM Targetnya dalam 2 Tahun
Pembangunan gedung instansi organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkup Pemprov Kaltara, di lahan Kota Baru Mandiri.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pembangunan gedung instansi organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkup Pemprov Kaltara, di lahan Kota Baru Mandiri atau KBM Tanjung Selor ditargetkan selesai dalam waktu 2 tahun.
Pembangunan ini dilakukan setelah Pemprov Kaltara memberikan hibah berupa lahan kepada beberapa OPD di Kaltara, diantaranya Kemenag Kanwil Kaltara, Kantor Pajak, dan DPRD Kaltara.
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Kaltara saat ditemui di Gedung Gadis, Tanjung Selor.
"Ya dua tahun, kalau bisa lebih cepat dari itu lebih baik," ujar Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Dua RT di Graha Indah Balikpapan, Terbanyak Sumbang Kasus Covid-19, Kini Pembatasan Jam Malam
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Muara Rapak Balikpapan, Diduga Truk jadi Biang, Mengangkut Beras
Terkait kebutuhan lahan, Gubernur Irianto mengatakan, 500 Hektare lahan yang disediakan sudah mencukupi untuk pembangunan gedung.
"Kalau lahan, saya kira sudah cukup ada sekitar 500 Hektare," tambahnya.
Di tengah pandemi Covid-19, pihaknya berharap tidak ada pemotongan anggaran, sehingga pembangunan gedung OPD di wilayah KBM dapat berjalan dengan lancar.
Namun dirinya tidak dapat memastikan, apakah anggaran pembangunan tidak akan dikenakan pemotongan ataupun pengalihan.
Baca Juga: Profil Yurnalis Ngayoh, Tokoh Dayak yang Tutup Usia, Mantan Wagub Berprestasi Bagi Kalimantan Timur
"Mudah-mudahan tidak kena pangkas, tapi bisa saja nanti dibatalkan atau ditarik karena anggarannya tidak ada atau nanti dialihkan untuk penanganan Covid-19,"tuturnya.
Penulis Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo