Mata Najwa

Tema Mata Najwa Rabu 10 Februari 2021 Fokus Bahas Korupsi Bansos Kemensos, Live Streaming Trans7

Terjawab tema Mata Najwa edisi Rabu 10 Februari 2021. Kali ini, Mata Najwa kembali membahas korupsi bansos Covid-19 di lingkungan Kemensos

Editor: Syaiful Syafar
Instagram @matanajwa
Terjawab tema Mata Najwa edisi Rabu 10 Februari 2021. Kali ini, Mata Najwa membahas isu korupsi bansos Covid-19 di lingkungan Kemensos. Tonton Live Streaming Trans7 mulai pukul 20.00 WIB. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab tema Mata Najwa edisi Rabu 10 Februari 2021. Kali ini, Mata Najwa membahas isu korupsi bansos Covid-19 di lingkungan Kemensos. Tonton Live Streaming Trans7 mulai pukul 20.00 WIB.

Untuk kesekian kalinya, acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab kembali mengulas soal korupsi. Namun kini fokus ke korupsi bansos Covid-19 di lingkungan Kemensos, yang kala itu menterinya dijabat Juliari Batubara.

Acara Mata Najwa tayang setiap Rabu malam pukul 20.00 WIB dan bisa disaksikan melalui Live Streaming Trans7.

Pada unggahan Instagram @matanajwa, diumumkan tema Mata Najwa berjudul Ironi Korupsi Kala Pandemi, yang menyertakan gambar tikus berdasi.

Baca juga: Di Mata Najwa, Wapres Maruf Amin Tak Tinggal Diam Siswi Dipaksa Berjilbab, Nadiem Makarim Bereaksi

Baca juga: Emosi Najwa Shihab Terkuras Saat Syuting Mata Najwa, Mungkin Kita Sudah Lelah Tapi Virusnya Belum

Tema Mata Najwa kali ini menyoroti beragam modus korupsi di kala pandemi Covid-19.

Mulai dari kongkalikong pengadaan barang, hingga mempermainkan harga yang membuat bantuan tidak tersalurkan dengan semestinya.

Bahkan, tak sedikit juga bantuan yang tidak tepat sasaran.

Salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik adalah korupsi bansos Covid-19 di lingkungan Kemensos.

"Kebagian bansos? Yang kamu terima, isinya apa aja?" demikian bunyi narasi pada gambar grafis unggahan Instagram @matanajwa.

Narasi Mata Najwa juga memuat rincian paket bansos dari pemerintah Rp 300.000 yang isinya berupa beras 10 kilogram, biskuit, minyak goreng, susu, ikan kalengan, mi instan.

Data tersebut dikutip tim Mata Najwa dari kemensos.go.id.

Sementara yang diduga korupsi senilai Rp 20,8 miliar, disebut sebagai jatah Mensos Juliari Batubara.

"Hari gini lagi pandemi, bansos bisa-bisanya jadi sasaran korupsi. Capek, deh!" demikian bunyi unggahan Instagram @matanajwa.

Bagaimana keseruan diskusi Mata Najwa edisi Rabu 10 Februari 2021?

Siapa saja yang akan menjadi narasumber di acara Mata Najwa ?

Tonton Live Streaming Trans7 Mata Najwa melalui link di bawah ini: 

LINK 1 KLIK DI SINI

LINK 2 KLIK DI SINI

LINK 3 KLIK DI SINI

*Sebagai catatan, link Live Streaming Mata Najwa hanya informasi untuk pembaca. TribunKaltim.co tidak bertanggung jawab terhadap perubahan jadwal sewaktu-waktu dan kualitas siaran.

Mahfud MD Bongkar Curhat Juliari Batubara

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bercerita pernah didatangi mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara untuk membahas seputar bantuan sosial (bansos) Covid-19 pada 2020.

Juliari Batubara mendatangi Mahfud MD tak lama setelah Presiden Joko Widodo geram atas minimnya penyerapan anggaran bansos. Padahal anggaran yang disediakan teramat besar.

Saat itu, niat Juliari mendatangi Mahfud MD untuk berkeluh kesah mengenai sulitnya menyalurkan bansos karena rumitnya laporan pertanggungjawaban kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Ketika awal-awal pandemi itu Mensos itu datang ke saya, 'Pak, ini kami dana banyak, tapi sulit menyalurkan bansos karena administrasi untuk pertanggungjawaban dari BPK terlalu rumit, sehingga tidak banyak yang berani membagikan bansos, nanti disalahkan korupsi'," ujar Mahfud MD, dalam acara yang digelar BPK RI, Kamis (4/2/2021).

Setelah mendengar cerita Juliari Batubara, Mahfud MD lantas mendatangi Ketua BPK Agung Firman Sampurna untuk mengonfirmasi kebenaran terkait rumitnya laporan pertanggungjawaban tersebut.

Namun, kata Mahfud MD, BPK membantah pernyatan Juliari Batubara dan menegaskan bahwa mekanisme laporan BPK dalam penyaluran bansos Covid-19 tidak rumit.

Setelah mengantongi jawaban dari BPK, Mahfud MD selanjutnya menyarankan Juliari Batubara agar penyaluran bansos tetap jalan.

Sebab, BPK sebelumnya sudah menjamin jika mekanisme laporan pertanggungjawabannya program ini tidak sulit.

"Tahu-tahu sesudah itu, di-OTT (operasi tangkap tangan oleh KPK) menterinya, sampai sekarang. Jadi, sebenarnya enggak rumit, yang lain juga jalan," tegas Mahfud MD.

Menteri Sosial Juliari Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mahfud MD lantas mengingatkan, bahwa laporan pertanggungjawaban bukan saja harus memenuhi syarat formil semata, melainkan juga perlu didukung dengan syarat materiil.

"Saya ingin katakan, bahwa sebenenarnya pemeriksaan itu yang penting benar. Kalau formal dipenuhi, materiilnya supaya ditunjukan, bahwa itu benar," imbuh Mahfud MD.

Juliari Batubara telah mengundurkan diri sebagai Mensos setelah terjerat OTT KPK pada 2020 terkait dugaan suap penyaluran bansos Covid-19.

KPK menetapkan Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan tersangka terhadap pemberi suap, yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.

Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Mahfud MD Didatangi Juliari Batubara, Keluhkan Rumitnya Laporan ke BPK

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved