Virus Corona di Balikpapan

Walikota Balikpapan Rizal Effendi Yakin PPKM Mikro Lebih Efektif, Mengandalkan Satgas Tingkat RT

Walikota Balikpapan, Rizal Effendi menilai, PPKM skala mikro seperti yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali akan cocok diterapkan.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Kesiapsiagaan armada ambulans tim tenaga medis RSUD Kanujoso Djatiwibowo dalam menangani pasien Corona atau Covid-19 di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (9/2/2021). TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO 

"Satu dua hari ini kita rampungkan. Saya pun ingin Gubernur segera mengeluarkan hasil. Kita tunggu agar tak simpang siur," tuturnya.

Sebagai informasi dalam pelaksanaan PPKM Mikro, setiap lingkungan akan diberi penekanan pada zona wilayah.

Dikatakan zona hijau apabila tak memiliki kasus sama sekali.

Baca Juga: Profil Yurnalis Ngayoh, Tokoh Dayak yang Tutup Usia, Mantan Wagub Berprestasi Bagi Kalimantan Timur

Zona kuning, jika ada 5 rumah dinyatakan positif dalam 7 hari.

Semntara zona orange, apabila terdapat 6 sampai 10 rumah dinyatakan positif dalam 7 hari.

Dan zona merah, apabila terdapat lebih dari 10 rumah dinyatakan positif dalam 7 hari.

"Kita juga sudah berikan datanya ke kelurahan, sehingga identifikasi kasus di lingkungan bisa terlaksana. Bisa jauh lebih efektif," sambungnya.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15.
Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved