Virus Corona di Balikpapan
Telah Dikaji, Walikota Rizal Effendi Buka Peluang Kombinasikan PPKM Mikro dan Kota
Pemerintah Kota Balikpapan tengah mengkaji kelanjutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Walikota Balikpapan Rizal Effendi ta
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan tengah mengkaji kelanjutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Walikota Balikpapan Rizal Effendi tak menutup kemungkinan untuk mengkombinasi kebijakan PPKM.
Kombinasi yang dilakukan antara PPKM Kota yang tengah berlaku dengan PPKM Mikro sesuai instruksi Mendagri.
Baca juga: Presidium DOB Samarinda Seberang Nilai Pemerintahan Andi Harun-Rusmadi Dapat Realisasikan Pemekaran
Baca juga: Catat 99 Kasus Positif, Angka Covid-19 Balikpapan Turun, Jubir Satgas Beber Penjelasannya
Baca juga: Polisi Masih Buru Pelaku Pembacokan di Samarinda yang Kabur ke Hutan, 3 Saksi Dimintai Keterangan
“Terkait PPKM mikro mungkin satu dua hari ke depan akan diputuskan kayaknya ke kombinasi PPKM kota dan PPKM mikro,” ujarnya, Rabu (10/2/2021).
Rizal Effendi menjelaskan perbedaan keduanya.
Instruksi Gubernur Kaltim dan PPKM yang berlaku di tingkat kota, fokus pada kebijakan menyeluruh.
Sedangkan pada PPKM Mikro, akan ditekankan pada pembatasan kegiatan di ruang lingkup yang lebih kecil seperti RT, kelurahan, atau kecamatan.
“Ada ukuran, misal satu RT ada warganya terkena Covid banyak, maka statusnya zona merah, yang sedang zona kuning. Ke depan akan beda-beda zona setiap wilayah,” jelasnya.
Di zona yang merah, lanjut Rizal Effendi, akan dilakukan pembatasan kegiatan secara maksimal.
Data yang ada akan menentukan zona tersebut.
Satgas Covid-19 Kota Balikpapan pun telah meminta setiap RT untuk memiliki Satgas.
Hal ini dilakukan agar pemerintah bisa melakukan langkah selanjutnya.
“Satgas RT akan dibimbing, mereka harus kuat dalam penanganan. Sebab, paling depan bersentuhan langsung dengan warga,” tuturnya.
Rizal Effendi membocorkan mekanisme apabila PPKM Mikro dan PPKM Kota dikombinasikan.
Jika sudah diterapkan, ini tak menutup kemungkinan aktivitas di pasar dan toko tetap bisa beroperasi.
“Cuma di PPKM mikro tidak ada pembatasan Sabtu-Minggu, yang ada pembatasan jam operasional, pengecualian sektor esensial diperbolehkan,” ucap Rizal Effendi.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rahmad Taufiq
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/walikota-balikpapan-rizal-effendi-melakukan-penyemprotan.jpg)