Berita Samarinda Terkini

Gara-Gara Istri Menolak Dicium, Pemuda 19 Tahun di Samarinda Aniaya Istri dan Bayinya Usia 4 Bulan

Adam Malik (19), warga di Jalan KH Damanhuri, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur ini, kini harus berurusan dengan polisi dan bertanggung jawab,

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Pelaku penganiayaan terhadap istri dan anak kandungnya yang masih usia 4 bulan, Adam Malik (19) saat diamankan di pos FKPM Pelita. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

"Kasus ini, tentu dilanjutkan ke kepolisian, karena kasus penganiayaan cukup nekat disertai pengancaman. Bahkan, istri sekaligus korban juga dilukai menggunakan pisau," ujar Marno Mukti

Sekira pukul 18.05 WITA, Adam dibawa personel Samapta Polresta Samarinda menuju ke Mako Polresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda.

Adam kini sedang diperiksa secara intensif dan diamankan terlebih dulu.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) tadi malam.

Iptu Teguh Wibowo menjelaskan, istri Adam, SNK tengah berada di Polresta Samarinda untuk dimintai keterangan terkait penganiayaan tersebut.

Kondisi bayi SNK saat ini juga berada di RSUD AW Syahranie sedang mendapatkan perawatan intensif.

"Pemeriksaan sementara istri pelaku (Adam), penganiayaan terjadi pada pagi sekira pukul 06.00 hingga pukul 11.00 WITA siang. Karena terus dianiaya, istri Adam nekat keluar lewat jendela kamar, dan berteriak meminta pertolongan kepada tetangga,” katanya saat dikonfirmasi Rabu (10/2/2021) tadi malam.

Iptu Teguh Wibowo menuturkan akibat dari penganiayaan ini, SNK dan bayinya yang masih usia 4 bulan mengalami luka.

SNK sendiri luka pada bagian kepala dan memar pada lengan kanan.

"Bayi dirawat dan dijaga oleh suster di rumah sakit. SNK, istri Adam, diperiksa di Unit PPA. Kami juga sudah jemput pelaku, yang diamankan terlebih dahulu di Pos FKPM Pelita Samarinda, untuk nanti dilakukan pemeriksaan terkait penganiaayan yang dilakukannya," ucap Iptu Teguh Wibowo.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved