Berita Nasional Terkini

Jokowi Disebut Siapkan Gibran Maju Pilgub DKI, Begini Reaksi Politisi PDIP Tanggapi Dugaan Demokrat

Demokrat menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menyiapkan putranya, Gibran Rakabuming Raka maju Pilgub DKI Jakarta 2024.

Editor: Doan Pardede
Instagram/sekretariat.kabinet
PILGUB DKI - (ilustrasi) Presiden Joko Widodo dan dua putranya, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, saat di Pasar Beringharjo, Yogyakarta. 

Gibran Cari Sosok yang Seret Namanya ke Kasus Goodie Bag, Refly Harun Sindir Soal Makan Siang Gratis

Wasekjen Partai Demokrat Irwan melihat ada kepentingan kekuasaan di balik penundaan RUU Pemilu.

Ia menduga ada kepentingan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong putranya Gibran Rakabuming untuk Pilkada DKI Jakarta di 2024.

Sebab, jika Pilkada digelar tahun 2022, dinilai terlalu cepat bagi wali kota Solo terpilih itu untuk bertarung di Pilgub DKI.

"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Irwan menilai, perubahan sikap parpol yang menolak kelanjutan pembahasan RUU Pemilu berbarengan dengan sikap Presiden Jokowi yang menolak pembahasan RUU Pemilu.

Padahal, sebelumnya seluruh fraksi sudah menyepakati RUU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas 2021 yang diputuskan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah," ujarnya.

Irwan mengatakan, tentu hal itu akan mengundang pertanyaan publik karena inkonsistensi yang ditunjukkan parlemen dan pemerintah.

Atas dasar itu, Demokrat tetap mendorong dilanjutkannya pembahasan revisi UU Pemilu.

"Kami di Partai Demokrat konsisten mendukung revisi UU Pemilu dan menolak pilkada 2022-2023 ditunda ke tahun 2024," ucap Irwan.

Dua Opsi Pilkada

Hingga saat ini ada dua opsi waktu pelaksaan Pilkada yakni tahun depan 2022 atau pada 2024 usai Pemilu.

Dua opsi pelaksaan Pilkada itu masih dibahas DPR RI melalui UU Pemilu.

Namun saat ini mulai muncul rumor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal kembali maju di Pilkada DKI Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved