Bantuan Sosial
Ada Aksi? Respons KSPI Soal BLT BPJS Setop, Prediksi PHK Besar-besaran, Termasuk di 2 Industri Besar
KSPI memberikan tanggapan seputar bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji/upah yang rencananya disetop pemerintah.
TRIBUNKALTIM.CO - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) akhirnya memberikan tanggapan seputar bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji/upah yang rencananya disetop pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah berupa bantuan subsidi upah senilai Rp 600.000 per bulan masih menunggu keputusan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN).
Dia mengatakan, tahun ini, tidak ada pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk bantuan subsidi upah atau gaji bagi pekerja yang penghasilannya berkurang akibat pandemi virus corona.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya akan segera mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait program bantuan subsidi upah atau gaji (BSU).
• Lihat Syaratnya! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Rupanya Masih Berpeluang Dilanjutkan
• Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Berpeluang Dilanjutkan, Ini Syaratnya
Said Iqbal menilai, sebaiknya program bantuan subsidi upah atau gaji dilanjutkan pada 2021 karena program tersebut dinilai membantu menjaga daya beli buruh.
Apalagi, diprediksi pemutusan hubungan kerja akan meningkat.
"Ke depan, KSPI memprediksi ledakan PHK jutaan buruh akan terjadi di semua sektor industri termasuk industri baja dan semen," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (2/2/2021).
Selain itu, Said Iqbal juga berharap kepesertaan program subsidi gaji diperluas, termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga akan semakin banyak buruh yang menerima subsidi upah tersebut.
Bantuan subsidi upah dinilai akan menjadi penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai.
Sementara itu, Sekjen Organisasi Pekerja Buruh Seluruh Indonesia, Timboel Siregar mengaku kecewa dengan tidak dialokasikannya BLT BPJS subisid gaji/upah di APBN.
• Info BLT BPJS Subsidi Gaji atau BSU 2021, Dulu Sekali Transfer Rp 1,2 juta, Bagaimana Sekarang?
• Dulu Sekali Transfer Rp 1,2 juta, Begini Nasib BLT BPJS Subsidi Gaji atau BSU 2021, Ini Kata Menaker
Sebab menurutnya BSU masih dibutuhkan oleh para pekerja, terutama mereka yang dirumahkan akibat terdampak pandemi Covid-19.