Selasa, 14 April 2026

Virus Corona di Balikpapan

PPKM Mikro Berlaku di Balikpapan, 5 Wilayah RT Masuk Zona Orange

Dinas Kesehatan Kota Balikpapan memetakan lima wilayah RT yang masuk ke dalam zona orange penyebaran Covid-19

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan Rizal Effendi melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan RT 10 Kelurahan Manggar. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Kesehatan Kota Balikpapan memetakan lima wilayah RT yang masuk ke dalam zona orange penyebaran Covid-19.

Lima wilayah tersebut berada di RT 15 Kelurahan Damai Baru, Balikpapan Selatan. RT 10 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.

RT 39 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur. RT 29 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, dan RT 14 Karangjoang, Balikpapan Utara.

Gara-Gara Istri Menolak Dicium, Pemuda 19 Tahun di Samarinda Aniaya Istri dan Bayinya Usia 4 Bulan

Perwakilan Pasar Balikpapan Kritisi Surat Edaran Walikota Soal Larangan Berjualan di Sabtu Minggu

Kelima wilayah tersebut masuk ke dalam zona orange dalam penilaian kasus aktif,  berdasarkan  hasil lab PCR dan masih ada warga yang diisolasi dalam minggu ini.

"Di RT 10 kelurahan Manggar ada 8 rumah yang positif. Jika kasusnya seperti ini masuknya ke zona orange," kata Kepala Dinas Kesehatan, Andi Sri Juliarty, Jumat (12/2/21).

Berdasar data yang disampaikan, dari 1669 RT yang ada di Kota Balikpapan, 617 diantaranya memiliki kasus aktif Covid-19 dalam 7 hari terakhir.

Rayakan Tahun Baru Imlek, Hotel Mercure Samarinda Sediakan 17 Menu Andalan Khas Tionghoa

Walikota Samarinda Syaharie Jaang Disebut Berpotensi Maju di Pilgub Kaltim 2024

Sementara itu, tercatat 1057 rumah dengan kasus positif. Adapun RT yang memiliki kasus aktif, 614 diantaranya masuk ke dalam zona kuning, 5 zona orange, dan nihil zona merah.

Berkaitan dengan hal tersebut, Walikota Balikpapan Rizal Effendi pun meminta kepada Satgas Lingkungan agar gencar dalam melakukan tracing.

"Pak RT sebagai ketua Satgas Lingkungan harus aktif melaporkan prndatang yang keluar masuk di lingkungan. Kalau ada yang sakit segera diminta untuk ke puskesmas," jelasnya.

PPKM di Balikpapan, Kasus Covid-19 Belum Turun, Walikota Rizal Effendi: Kita Kembali ke Zona Merah

Sebagaimana diketahui, Rizal baru saja mengeluarkan surat edaran teranyar. Isinya, pemerintah Kota Balikpapan resmi menerapkan PPKM berbasis mikro.

Pelaksanaan kebijakan PPKM Mikro sesuai dengan instruksi Presiden. Rencananya akan mulai diberlakukan di Balikpapan pada tanggal 13 hingga 27 Februari 2021. (*)

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved