Berita Balikpapan Terkini
PPKM Mikro di Balikpapan, Warga Manggar Siapkan Rumah Isolasi hingga Check Point
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai diterapkan di Kota Balikpapan hari ini.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Tribun Kaltim
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai diterapkan di Kota Balikpapan hari ini.
Pemerintah pun meminta setiap lingkungan Rukun Tetangga (RT) menyiapkan rumah isolasi bagi warga yang menjalani isolasi mandiri.
Salah satu lingkungan yang telah menerapkannya ialah RT 10 Kelurahan Manggar.
Pemukiman itu telah menyediakan satu rumah isolasi bagi warganya.
• Gara-Gara Istri Menolak Dicium, Pemuda 19 Tahun di Samarinda Aniaya Istri dan Bayinya Usia 4 Bulan
• Perwakilan Pasar Balikpapan Kritisi Surat Edaran Walikota Soal Larangan Berjualan di Sabtu Minggu
Ketua RT 10 Kelurahan Manggar, Andreas, mengatakan pihaknya bersama tim Satgas Lingkungan dan kelurahan mencoba melaksakan aturan.
"Kiranya bisa terlaksana, diharap bisa membantu warga untuk menekan Covid-19. Yang jelas kami sudah siap melaksanakan PPKM Mikro," ujarnya, Jumat (12/2/2021).
Adapun posko penanganan Covid-19 di tingkat RT diharapkan bisa mempermudah pemantauan kondisi warga.
"Ada poskonya. Ini untuk memudahkan dalam memantau warga sehingga cepat ditangani," ucap Andreas.
• Rayakan Tahun Baru Imlek, Hotel Mercure Samarinda Sediakan 17 Menu Andalan Khas Tionghoa
• Walikota Samarinda Syaharie Jaang Disebut Berpotensi Maju di Pilgub Kaltim 2024
Selain rumah isolasi yang memiliki kapasitas untuk 4-5 orang RT 10 kelurahan Manggar juga menyediakan tempat check point di gerbang masuk ke perumahannya.
"Setiap masyarakat yang ke luar masuk akan dilakukan pemeriksaan, terutama dalam pengawasan kepatuhan protokol kesehatan," jelasnya.
Sebagai informasi, wilayah RT 10 kelurahan Manggar merupakan salah satu wilayah yang masuk ke dalam zona orange dalam PPKM Mikro.
Hal tersebut lantaran, dalam satu lingkungan ada 6-10 rumah yang warganya terkonfirmasi positif Covid-19 atau kasus aktif dalam 7 hari terakhir.
Sehingga, lingkungan ini pun diminta untuk melakukan 6 pengendalian dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.
• PPKM di Balikpapan, Kasus Covid-19 Belum Turun, Walikota Rizal Effendi: Kita Kembali ke Zona Merah
Diantaranya, menemukan kasus suspek, isolasi mandiri pasien positif, melacak kontak erat hingga 30 orang di sekitarnya
Melakukan pengawasan ketat, menutup rumah ibadah, menutup tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
"Persoalan menutup rumah ibadah ini yang agak berat harus dimusyawarahkan baik-baik dengan tokoh masyarakat," imbuh Walikota Balikpapan Rizal Effendi. (*)
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi