Berita Nasional Terkini
Respon Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim Soal Cuitan Kematian Ustadz Maaher, Soal Kemanusiaan
Respon Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim soal cuitan kematian Ustadz Maaher, soal kemanusiaan
TRIBUNKALTIM.CO - Penyidik KPK Novel Baswedan akhirnya menjelaskan maksud cuitannya soal kematian Maaher At-Thuwailibi.
Diketahui, Novel Baswedan tak tinggal diam saat mengetahui Ustadz Maaher meninggal di dalam Rutan Bareskrim.
Novel Baswedan pun meminta aparat tak keterlaluan dengan tahanan yang sakit.
Sebelumnya, Polri menjelaskan pendakwah bernama Soni Eranata tersebut menolakdibawa ke RS.
Buntut dari cuitan tersebut, Novel Baswedan pun dilaporkan ke polisi.
Novel pun menanggapi perihal pelaporan atas dirinya tersebut.
• Lengkap, Kata-Kata Mutiara Paling Romantis Saat Hari Valentine, Cocok di WhatsApp, IG, FB & Twitter
• Ternyata China, Tengku Zulkarnain Ucap Selamat Tahun Baru Imlek, Yunarto Wijaya Bereaksi Sebut Ayah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial.
Laporan itu dibuat oleh DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).
Adapun laporan tersebut terkait kicauan Novel di Twitter yang mengomentari soal kabar meninggalnya Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam.
Polisi menyebut Maaher meninggal karena sakit.
Menanggapi hal itu, Novel Baswedan menyatakan, apa yang dilakukan adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan.
Ia mengatakan, hampir tidak pernah mendengar ada tahanan kasus penghinaan yang meninggal di dalam ruang tahanan (rutan).
“Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan,” kata Novel kepada Kompas.com, Kamis (11/2/2021).
"Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit," ucap Novel.
Lebih lanjut, Novel enggan menanggapi pelaporan yang ditujukan kepadanya.