Breaking News

Berita Nasional Terkini

UU Pemilu, Demokrat Tuduh Jokowi Siapkan Gibran di Pilgub DKI, Djarot Saiful PDIP Bereaksi: Dangkal

UU Pemilu, Partai Demokrat tuduh Jokowi siapkan Gibran Rakabuming di Pilgub DKI, Djarot Saiful Hidayat PDIP bereaksi: Dangkal

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Rabu (25/9/2019). 

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat melihat kejanggalan di balik dihentikannya pembahasan revisi UU Pemilu.

Wasekjen Partai Demokrat Irwan melihat ada kepentingan kekuasaan di balik penundaan RUU Pemilu.

Ia menduga ada kepentingan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong putranya Gibran Rakabuming untuk Pilkada DKI Jakarta di 2024.

Novel Baswedan Dalam Masalah, Polri Dalami Laporan Dugaan Provokasi & Hoaks Kematian Ustadz Maaher

Sebab, jika Pilkada digelar tahun 2022, dinilai terlalu cepat bagi wali kota Solo terpilih itu untuk bertarung di Pilgub DKI.

"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024?

Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta?

Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Irwan menilai, perubahan sikap parpol yang menolak kelanjutan pembahasan RUU Pemilu berbarengan dengan sikap Presiden Jokowi yang menolak pembahasan RUU Pemilu.

Padahal, sebelumnya seluruh fraksi sudah menyepakati RUU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas 2021 yang diputuskan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah," ujarnya.

Irwan mengatakan, tentu hal itu akan mengundang pertanyaan publik karena inkonsistensi yang ditunjukkan parlemen dan pemerintah.

Atas dasar itu, Partai Demokrat tetap mendorong dilanjutkannya pembahasan revisi UU Pemilu.

"Kami di Partai Demokrat konsisten mendukung revisi UU Pemilu dan menolak pilkada 2022-2023 ditunda ke tahun 2024," ucap Irwan.

Ucapan Imlek 2021, Tahun Baru Imlek 2572 dan Arti Gong Xi Fa Cai, Bagikan di WA atau Update Status

Dua Opsi Pilkada

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved