Berita Samarinda Terkini
Kota Samarinda Sudah Terapkan PPKM Mikro, 9 Sampai 22 Februari 2021, Pemkot Sampaikan Alasannya
Ternyata Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
Baca juga: Viral! Fakta Baru Chip KTP Elektronik Disebut Bisa Melacak Seseorang, Begini Penjelasan Dukcapil
Isi Surat Edaran Tim Satgas Covid-19 Samarinda Berisi 4 Poin
1. Satgas Kecamatan untuk segera melakukan kordinasi dengan Kelurahan/RT dilingkungan masing-masing.
2. Untuk melakukan pendataan jumlah masyarakat terpapar tiap RT untuk menentukan zonasi daerahnya.
3. Menerapkan PPKM mikro tersebut di wilayah masing-masing mulai tanggal 09 Februari 2021 - 22 Februari 2021 sesuai dengan INMENDAGRI No. 03 Tahun 2021, tetap memperkuat dan meningkatkan Sosialisasi dan penegakan disiplin terhadap pelanggaran terhadap protokol Kesehatan Covid-19.
4. Guna menekan peningkatan kasus positif Covid-19 maka untuk sementara waktu, kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan lebih dari 50 orang akan ditangguhkan.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola