Berita Nunukan Terkini

Dua Napi Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Klas IIB Nunukan, Panjat Tembok Gunakan Sarung

Dua orang narapidana kasus pencurian kabur dari sel Lapas Klas IIB Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (13/02/2021) pukul 17.30 WITA. Infomasi yang dihi

TANGKAP LAYAR/POLRES BULUNGAN
Tuo bin Udding (29) dan Indra Adi Saputra bin Sutomo (20), dua orang narapidana kasus pencurian kabur dari sel Lapas Klas IIB Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (13/02/2021) pukul 17.30 Wita. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN- Dua orang narapidana kasus pencurian kabur dari sel Lapas Klas IIB Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (13/02/2021) pukul 17.30 WITA.

Infomasi yang dihimpun dari isi surat Kepala Lapas Klas IIB Nunukan, Taufiq Hidayat kepada Kapolres Nunukan nomor W 18.EI.PK.01.04.04-258 tentang surat pemberitahuan pelarian narapidana dan permohonan bantuan penangkapan kembali narapidana.

Dua pria kelahiran Sinjai itu dikabarkan melarikan diri jelang salat Maghrib dari sel Lapas Klas IIB Nunukan melalui tembok belakang blok hunian.

Baca juga: Kaltim Terbesar Kedua Nasional Covid-19, Sabtu Minggu di Rumah Saja, Diskominfo: Ini Signal Merah

Baca juga: Kota Samarinda Sudah Terapkan PPKM Mikro, 9 Sampai 22 Februari 2021, Pemkot Sampaikan Alasannya

Untuk memuluskan aksi nekatnya, 2 pria asal tahanan Polres Bulungan itu memanjat tembok dengan menggunakan sarung.

Kaburnya 2 narapidana itu dibenarkan oleh Kasi Pembinaan dan Kegiatan Kerja (Kasibinadik dan Giatja) Lapas Klas IIB Nunukan, Hendra Maha Saputra.

"Betul itu dua orang napi kasus pencurian kabur kemarin sore jelang Magrib," kata Hendra Maha Saputra kepada TribunKaltara.com, Minggu (14/02/2021), melalui telepon seluler pukul 11.40 WITA.

Namun saat ditanya lebih detail mengenai peristiwa kaburnya 2 narapidana itu, pria yang akrab disapa Hendra itu, enggan berkomentar banyak.

"Kalau soal detailnya langsung hubungi Kalapas mas," ungkapnya.

Namun, saat dihubungi via telepon seluler, Kalapas Klas IIB Nunukan memblokir panggilan masuk.

Baca juga: Tingkat Kematian karena Terpapar Covid-19 di Balikpapan Masih di Atas Rata-rata Nasional

Baca juga: Angka Covid-19 Masih Tinggi di Balikpapan, Kasus Baru Capai 127 Orang, Satgas Imbau Patuhi Prokes

Berikut identitas, 2 narapidana yang kabur dari sel Lapas Klas IIB Nunukan, yakni:

- Tuo Bin Udding (29), tempat lahir Sinjai, 4 Maret 1991. Alamat Rt 07, Desa Tidung Pala, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung. Pasal tuduhan 363 ayat 1 KUHP.

- Indra Adi Saputra Bin Sutomo (20), tempat lahir Sinjai, 17 Agustus 2000. Alamat Rt 05 Desa Sanur, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Pasal tuduhan 363 ayat 1 KUHP.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved