Berita Tarakan Terkini
Bentuk Kampung Trengginas, Polsek Tarakan Barat Sebut Sudah Ada yang Beraksi
Polsek Tarakan Barat bentuk Kampung Trengginas di wilayah hukumnya di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Polsek Tarakan Barat bentuk Kampung Trengginas di wilayah hukumnya di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.
Untuk diketahui, wilayah hukum Polsek Tarakan Barat ada dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tarakan Barat dan Kecamatan Tarakan Tengah.
Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri mengatakan tiga kelurahan di Kecamatan Tarakan Tengah.
Yaitu Kelurahan Sebengkok, Kelurahan Selumit, dan Kelurahan Selumit Pantai telah siap mejadi kampung trengginas.
Baca Juga: Kaltim Terbesar Kedua Nasional Covid-19, Sabtu Minggu di Rumah Saja, Diskominfo: Ini Signal Merah
Baca Juga: Jadwal Walikota Balikpapan Rizal Effendi Disuntik Vaksin Tahap 3 Bersama Petugas Pelayanan Publik
"Tinggal maping. Sekretariat sudah siap, struktural juga sudah, administrasi sudah siap.
Bahkan salah satu kelurahan sudah ada yang wujudkan.
"Kelurahan Sebengkok itu sudah langsung berikan bantuan," ujarnya, Minggu (14/2/2021).
Sementara untuk di Kecamatan Tarakan Barat, dari lima Kelurahan, tiga di antaranya kata dia, sudah bisa dianggap eksis.
Bahkan salah satu kelurahan yakni Kelurahan Karang Rejo sudah menerima bantuan.
Diketahui, lima kelurahan tersebut adalah Kelurahan Karang Anyar, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kelurahan Karang Harapan, Kelurahan Karang Rejo, dan Kelurahan Karang Balik.
Hari Jumat 12 Februari 2021 itu ada dua pengusaha yang beri bantuan.
"Alhamdulillah jumlahnya lumayan, padahal strukturnya itu belum terbentuk yang Karang Rejo," ungkapnya.
Karang Harapan juga menunggu strukturisasi, Kalau tempat sudah semua. Karang Balik juga sudah siap, tinggal menunggu strukturisasi.