Amalan dan Doa

Bulan Rajab Termasuk Bulan Haram, Apa Saja yang Dilarang?

Empat bulan yang disebut bulan haram selain Rajab adalah Dzulqaidah, Dzulhijjah dan Muharram. Kenapa disebut bulan haram ?

Editor: Syaiful Syafar
kaligrafiukir.com
Bulan Rajab termasuk bulan haram, apa saja yang dilarang? 

Tafakkur yang kedua, yaitu tafakkur isti’daad (persiapan). Dia mempersiapkan keta’atan pada hari-harinya yang menjelang,sembari memohon pertolongan kepada Tuhannya,agar bisa mempersembahkan ibadah yang terindah kepada Sang Penciptanya,terdorong mengamalkan prinsip hidupnya yang terdapat dalam Ayat:

"Hanya kepada-Mu lah, kami beribadah dan hanya kepada-Mu lah kami menyembah."

Mengenal bulan haram

Tugas Muslimin sebagai hamba Allah Ta’ala adalah menghamba, menyembah dan beribadah hanya kepada-Nya saja serta tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Allah Ta’ala menyebutkan tugas kita ini dalam sebuah firman-Nya,

"Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku saja." (QS. Adz-Dzaariyaat:56).

Simaklah perintah Allah berikut ini,

"Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu sesuatu yang diyakini (ajal)." (QS. Al-Hijr: 99).

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkan bulan-bulan Haram ini dalam firman-Nya:

"Sesungguhnya bilangan bulan disisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian di dalamnya." (QS. At Taubah: 36).

Di dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala telah menjelaskan pada kita bahwasanya jumlah bulan dalam setahun berjumlah dua belas bulan. Dan di antara dua belas bulan tersebut ada empat bulan yang dinyatakan oleh Allah Ta’ala sebagai bulan-bulan haram.

Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menafsirkan ayat di atas,

"Allah Ta’ala berfirman:

"Sesungguhnya bilangan bulan disisi Allah", maksudnya: di dalam ketetapan dan taqdir-Nya, "ialah dua belas bulan", yaitu bulan-bulan yang sudah dikenal tersebut, "dalam ketetapan Allah", maksudnya adalah di dalam hukum- kauni-Nya (taqdir), "di waktu Dia menciptakan langit dan bumi" dan memperjalankan malam serta siangnya, menetapkan waktu-waktunya, lalu membagi-baginya dalam dua belas bulan ini, "di antaranya ada empat bulan haram" yaitu: Rajab fard, Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah, Al-Muharram.

(Empat bulan ini) dinamakan bulan haram karena kemuliaannya yang lebih dan dilarangnya melakukan perang di dalamnya.

"Maka janganlah kalian menganiaya diri kalian di dalamnya"

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved