Berita Nasional Terkini

PROFIL Jam Tangan Bovet AIEB001 Gratifikasi Jokowi, Dilapis Emas 18 Karat, Pengikat dari Kulit Buaya

Profil jam tangan Bovet AIEB001 gratifikasi Jokowi, dilapis emas 18 Karat, pengikat dari kulit buaya.

Kolase Tribunkaltim.co
Jam tangan Bovet AIEB001 memiliki harga $340,500.00 atau sekira Rp 4,7 miliar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jam tangan super mewah gratifikasi Presiden Joko Widodo dari Raja Salman jadi sorotan.

Harga yang hampir-hampir tak masuk akal untuk sebuah jam tangan membuat Bovet AIEB001 jadi primadona di antara 11 barang gratifikasi Jokowi.

Uang  $340,500.00 atau sekira Rp 4,7 miliar harus dirogoh apabila ingin memilik jam super mewah buatan Swiss tersebut.

Dari informasi, jam tangan Bovet AIEB001 itu dilapisi emas 18 karat.

selain itu pengikat jam terbuat dari kulit buaya asli.

Hal itu yang membuat jam tangan pemberian Raja Salman ke Jokowi itu memiliki harga selangit.

Baca juga: Gratifikasi Raja Salman ke Jokowi: dari Al Quran, Lukisan, Perhiasan hingga Jam Harga Rp 4,7 Miliar!

Untuk diketahui, presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan gratifikasi yang diterima dari Raja Salman dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 15 Mei 2019.

Jokowi melalui Sekretariat Negara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sejumlah barang gratifikasi kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan, melalui surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, KPK memutuskan barang-barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, total ada 12 barang dengan nilai total Rp 8,788 miliar yang diserahkan.

Satu di antara barang yang diserahkan yakni sebuah jam tangan merek Bovet AIEB001.

Baca juga: Zaskia Gotik Dibela, Gegara Sirajuddin Mahmud Sebut Nama Pargiyem, Papa Aqila dan Arsila Diprotes

Lantas, bagaimana penjelasan dan harga dari jam tangan Bovet AIEB001 itu?

Dikutip dari Watchesofswitzerland.com, jam tangan Bovet AIEB001 memiliki harga $340,500.00 atau sekira Rp 4,7 miliar.

Bovet yang dilafalkan Bo-Wei merupakan jenis jam tangan mewah asal Swiss.

Mengutip laman resmi Bovet.com, jenis casing jam tangan ini terintegrasi penuh.

Jam tangan merek Bovet AIEB001 ini memiliki diameter 46 milimeter dan ketebalan 17,20 milimeter.

Warna dari jam tangan tipe ini adalah biru.

Jam tangan Bovet AIEB001 mulai dibuat pada 1 Mei 1822.

Barang pemberian Raja Salman ini ternyata termasuk dalam jam tangan limited edition atau edisi terbatas.

Baca juga: Ingin Membuat Teks Bergerak di Instagram Stories, Berikut ini Langkah-langkahnya

Bovet AIEB001 dilapisi dengan emas merah 18 karat.

Kemudian, pengikat jam tangan ini juga terbuat dari kulit buaya yang dilapisi dengan emas merah 18 karat.

Tak hanya itu, pada bagian rantai juga dilapisi dengan emas merah 18 karat.

Jam tangan Bovet AIEB001 ini juga tahan terhadap air.

Perusahaan pembuat jam tangan mewah ini memberi jaminan selama lima tahun.

Baca juga: Buruan Cek Syarat, Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Prakerja Gelombang 12, Sudah Mau Dibuka

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi menyerahkan 12 barang gratifikasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Barang gratifikasi tersebut berasal dari Raja Salman, yang kemudian dilaporkan ke Jokowi untuk dijadikan Barang Milik Negara.

Bila dijumlahkan seluruh barang gratifikasi tersebut bernilai Rp 8,7 miliar.

Semua barang tersebut merupakan hadiah dari Raja Salman Arab Saudi saat kedua kepala negara bertemu.

Hadiah paling mahal tak lain jam tangan mewah merek Bovet AIEB001.

Harganya selangit, yakni US$340,500 atau bila dirupiahkan sekitar Rp 4,7 miliar.

Penyerahan tersebut dilakukan melalui Sekretariat Negara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Barang-barang itu sebelumnya dilaporkan sebagai gratifikasi oleh Presiden Jokowi kepada KPK.

Baca juga: LENGKAP Update Harga HP Oppo Februari 2021, Oppo Reno4 F, Oppo Reno4 Pro, Oppo Reno5

Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, barang-barang tersebut diterima oleh Presiden Jokowi dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada tanggal 15 Mei 2019.

Berdasarkan hasil telaah, KPK lantas menetapkan barang-barang itu dirampas untuk negara dan menjadi Barang Milik Negara.

Ipi menerangkan, melalui surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, KPK memutuskan barang-barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara.

Total ada 12 barang dengan nilai total Rp 8,788 miliar yang diserahkan.

Barang-barang tersebut jenisnya beragam, mulai dari tasbih berlian, cincin safir, lukisan bergambar Ka’bah, hingga satu set al-quran.

Termasuk di dalam sebuah jam tangan dengan merek Bovet AIEB001.

Berikut Daftar Barang Gratifikasi yang Dilaporkan Jokowi:

1. Satu buah lukisan bergambar Ka’bah

2. Satu kalung dengan taksiran emas 18 karat

3. Satu buah gelang dengan taksiran emas 18 karat

4. Satu pasang anting dengan taksiran emas 18 karat

5. Satu buah cincin dengan taksiran emas 18 karat

6. Satu buah jam tangan Bovet AIEB001

7. Satu buah cincin bermata blue sapphire 12,46 karat

8. Cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat

9. Satu buah pulpen berhias berlian 17,57 karat

10. Tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire)

11. Dua buah minyak wangi

12. Satu set Al Quran.

(*)

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengenal Jam Tangan Bovet AIEB001 Seharga Rp 4,7 Miliar, Barang Gratifikasi Jokowi dari Raja Salman, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/16/mengenal-jam-tangan-bovet-aieb001-seharga-rp-47-miliar-barang-gratifikasi-jokowi-dari-raja-salman?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved