News Video

NEWS VIDEO DPRD Kaltim Panggil Dinas PUPR, Singgung Pembangunan Jalan Jembatan Pulau Balang

Komisi III DPRD Kaltim (Kalimantan Timur) memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur

Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kaltim (Kalimantan Timur) memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur.

Komisi III DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR gedung E, Selasa (16/2/2021).

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry mengatakan pertemuan dengan Dinas PUPR ini membahas tentang program selama tahun 2021.

Dalam pembahasan itu juga membahas tentang program perbaikan dan pemeliharaan jalan maupun proyek pembangunan Provinsi Kalimantan Timur.

"Sekarang memperbaiki dan membangun jalan status provinsi. Setiap tahun Ada pemeliharaan, rekonstruksi jalan kurang maksimal. Sehingga jalan provinsi itu tidak mantap. Kami minta itu dimantapkan," ucapnya kepada Tribun Kaltim.

Baca Juga: PPKM di Balikpapan, Kasus Covid-19 Belum Turun, Walikota Rizal Effendi: Kita Kembali ke Zona Merah

Sementara itu ia berharap Dinas PUPR mampu berkordinasi dengan pemerintah pusat.

Sebab lobby-lobby ke pemerintah pusat dapat memberikan kas tambahan untuk pembangunan khususnya pembangunan jalan di Kalimantan Timur.

Untuk itu Dinas PUPR juga berkordinasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) terhadap pembangunan serta perbaikan jalan Nasional.

Jembatan Pulau Balang
Jembatan Pulau Balang (TRIBUNKALTIM.CO/ SITI ZUBAIDAH)

Sebab ia menilai jalan Nasional di Kaltim masih kalah mulus dengan Kalimantan Selatan.

Sebab ia menilai pemerintah provinsi Kalsel mampu berkordinasi dengan pemerintah pusat untuk pemeliharaan jalan negara.

"Contohnya jalan di Kalsel itu mulus. Karena terakomodir dengan baik di Kementerian ini kan perlu pemilik wilayah perlu lakukan komunikasi dengan Kementrian dan Komisi V DPR RI," ucapnya.

Sementara itu kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Fitra Firnanda mengatakan RDP selasa Siang itu membahas terkait program tahunan di Kalimantan Timur.

Baca Juga: PPKM Kukar Diperpanjang, Simak Isi 9 Poin, Singgung Belum Ada Batas Waktunya

Salah satu yang Dibahas adalah kelanjutan pembangunan jalan penghubung Jembatan Pulau Balang.

Kegiatan di PU 2021 dibahas seperti pembebasan pulau balang tol balsam Di daerah Karang Joang itukan masalah hutan lindung terkait masalah konsinyasi.

Kemarin deputi dari staf kepresidenan sedang ambil alih Kementrian Lingkungan Hidup untuk menjadi Areal Penggunaan Lain (APL)," ucap Aji Fitra Firnanda.

IKUTI >> News Video

Penulis: Jino P

Videografer: Jino P

Video Editor: Jojo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved