Sabtu, 18 April 2026

Virus Corona di Samarinda

Anggaran Rp 40 M untuk Covid-19 Dititikberatkan pada Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi

Pemkot Samarinda menggelontorkan Rp 40 miliar untuk penanganan Covid-19 melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT). Anggaran ini digunakan untuk penanganan

Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Zuheryansyah, Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda mengatakan Pemkot Samarinda menggelontorkan Rp 40 miliar untuk penanganan Covid-19 melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT). Anggaran ini digunakan untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pemkot Samarinda menggelontorkan Rp 40 miliar untuk penanganan Covid-19 melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT).

Anggaran ini digunakan untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Hal ini disampaikan langsung Zuheryansyah, Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.

"BTT itukan untuk kebutuhan tanggap darurat, artinya di dalamnya untuk kebutuhan penanganan Covid-19. Nah memang arahnya nanti, titik beratnya ada di penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi," tuturnya, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Kemenpolhukam Petakan Ancaman, 2 Objek Vital Nasional di Kaltim jadi Perhatian

Baca juga: Kasus Covid-19 Turun di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi tak Berani Ambil Kesimpulan

Baca juga: BREAKING NEWS Dini Hari Jago Merah Beraksi di Balikpapan, Lahap Pertokoan Warga di Prapatan

Disperkim dan BPBD Kota samarinda sudah menyampaikan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB), namun pada waktu itu masih menunggu RKB dari Dinkes Samarinda.

"Ia sudah (dipanggil untuk RKB), artinya perlu perincian lagi, cuman ranahnya ke inspektorat yang review-nya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa tindak lanjutnya hingga sekarang sudah sampai penghimpunan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemangku dana Covid-19 di Samarinda.

"Nah kemarin (8/2/2021) memang acaranya dilaksanakan di inspektorat. Jadi kemarin mulai dari usulan RKB nya Disperkim, terkait pemakaman," ungkapnya saat diwawancarai awak media, Selasa (9/2/2021).

Dia menambahkan, sementara untuk hari ini juga kembali dilaksanakan di Inspektorat menghimpun usulan RKB dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kota Samarinda.

Lalu dilanjutkan besoknya, Rabu (10/2/2021) direncanakam mau mendapatkan RKB dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda.

"Nah cuma, karena mungkin masih berhalangan nanti menunggu Plt Kadinkes Ismed Kusasih, untuk balik, baru kita adakan presentasi dari mereka," katanya.

Ia menegaskan, mestinya yang murni nanti penanganan untuk tanggap darurat.

Karena pembiayaannya melalui Biaya Tidak Terduga (BTT), maka otomatis nanti penggunaannya memang di luar dari rencana.

Di dalam RKB itu, memang juga ada item-item yang memang bisa direncanakan pada sebelumnya.

"Itu nanti diminta Tim Satgas untuk dipilah-pilah dulu. Jadi mana-mana kegiatan fisik sudah terukur, dan mana yang sikapnya tanggap darurat," ucapnya.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved