Berita Paser Terkini
Kepala Rutan Klas IIB Tanah Grogot Usulkan Pembangunan Ruang Layanan Terpadu dan Kendaraan Tahanan
Dalam menunjang kegiatan kerja saat ini, ada dua fasilitas mendesak yang harus dimiliki Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser,
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Dalam menunjang kegiatan kerja saat ini, ada dua fasilitas mendesak yang harus dimiliki Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Tanah Grogot Doni Handriansyah, saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis, (18/2/2021).
Menurutnya, kedua fasilitas tersebut adalah bangunan ruang layanan terpadu dan kendaraan tahanan.
Baca juga: Kemenpolhukam Petakan Ancaman, 2 Objek Vital Nasional di Kaltim jadi Perhatian
Baca juga: Kasus Covid-19 Turun di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi tak Berani Ambil Kesimpulan
Baca juga: BREAKING NEWS Dini Hari Jago Merah Beraksi di Balikpapan, Lahap Pertokoan Warga di Prapatan
"Ada dua fasilitas saat ini yang sangat diperlukan, pertama bangunan yang diperuntukkan untuk pelayanan terpadu, yang kedua kendaraan tahanan untuk pemindahan warga binaan pemasyarakatan," jelas Doni Handriansyah.
Agar keinginan tersebut bisa tercapai, Doni mengaku sudah melakukan koordinasi, baik ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun ke DPRD Paser.
"Saya sudah menemui Wakil Bupati waktu itu, beliau sangat merespons dan meminta segera membuat proposal pengajuan bantuan," ucapnya.
Sementara, saat bertandang ke DPRD Paser, ia juga mengungkapkan keinginannya saat perbincangan dengan sejumlah anggota dewan.
"Waktu ketemu dewan juga merespons dengan baik rencana kami, terutama soal gedung layanan terpadu," tuturnya.
Dari hasil pertemuan dengan Wakil Bupati dan sejumlah anggota DPRD, Doni Handriansyah mendapat gambaran, bantuan bangunan yang diusulkan bakal terealisasi di anggaran perubahan.
"Insha Allah, katanya usulan yang kami sampaikan akan diusahakan agar bisa masuk di anggaran perubahan tahun ini," ujar Doni Handriansyah.
Sementara ini, pihaknya terpaksa menbangun ruang pelayanan sementara yang menyatu pada bagian depan bangunan Rutan.
"Itu ada kita buat di depan ruangan sementara untuk layanan terpadu, ukurannya sekitar 3x6 meter, sebenarnya itu kecil tapi diupayakan untuk bisa dimaksimalkan," katanya.
Doni Handriansyah berharap, dengan adanya bangunan tersebut dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sambil menunggu usulannya terwujud.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Rahmad Taufiq
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kepala-rumah-tahanan-klas-iib-tanah-grogot-doni-handriansyah-saat-memantau.jpg)