Virus Corona di PPU
Tercatat Sudah 28 Pasien Covid-19 di PPU Dimakamkan di Pemakaman Terpadu Nenang
Satgas Covid-19 telah memakamkan sebanyak 28 pasien kasus Covid-19 di Pemakaman Terpadu Nenang, Kecamatan Penajam.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, telah memakamkan sebanyak 28 pasien kasus Covid-19 di Pemakaman Terpadu Nenang, Kecamatan Penajam.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Peralatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Nurlaila.
Ia mengatakan pihaknya melalui satgas Covid-19 telah memakamkan sebanyak 28 kasus kematian akibat Covid-19 di Pemakaman Terpadu Nenang.
"Total ada 28 kasus sudah dimakamkan di Pemakaman Terpadu Nenang, sisanya itu ada dimakamkan di Balikpapan, juga saat awal-awal kematian Covid-19 ada yang menolak dimakamkan di Pemakaman Covid-19, meskipun hasil awan tenryata memang positif," kata Nurlaila, Kamis (18/2/2021).
Dari data yang dipaparkan oleh Nurlaila, dari 28 kasus yang telah di makamankan di Pemakaman Terpadu Nenang terdiri dari beberapa kasus yaitu 20 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan 8 kasus merupakan suspek Covid-19
Melalui data dari satgas Covid-19 Kabupaten Penajam Paser Utara per Kamis (18/2/2021) kasus kematian akibat Covid-19 mencapai total 44 kasus, yang terdiri dari 33 kasus meninggal akibat terkonfirmasi positif Covid-19 dan 11 kasus meninggal akibat suspek Covid-19 disertai komorbid.
20 Kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dimakamkan di Pemakaman Terpadu Nenang.
PPU49
PPU100
PPU121
PPU192
PPU186
PPU263
PPU302
PPU285
PPU392
PPU357
PPU454
PPU499
PPU428
PPU614
PPU643
PPU779
PPU661
PPU598
PPU718
PPU701
Penulis : Dian MS/Editor: Samir Paturusi