Pilkada Malinau
Rapat Pleno Dibuka, Ketua KPU Malinau Lasinias Jamin Netralitas Penyelenggara Pilkada
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau (KPU Malinau), Lasinias secara resmi membuka rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati-wabup t
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau (KPU Malinau), Lasinias secara resmi membuka rapat pleno terbuka penetapan pasangan bupati-wabup terpilih.
Selain Ketua, 4 dari 5 Komisioner KPU Malinau menghadiri Rapat pleno yang diadakan di Gedung Organisasi Wanita, Kabupaten Malinau.
Baca juga: Sempat Sebut tak Butuh Indonesia, Netizen Bersatu Buat Subscriber Dayana Anjlok, Langsung Minta Maaf
Pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Malinau sebagai Pimpinan rapat membuka pelaksanaan rapat dan menyampaikan sambutannya.
Dalam sambutannya, Lasinias menyampaikan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Malinau terpilih, baru dapat diselenggarakan pada hari ini.
Dia menjelaskan pihaknya telah menerima salinan putusan sidang sengketa hasil Pilkada Malinau dari MK.
Baca juga: Diisukan Jadi Pelakor & Nikah Siri, Komentar Nissa Sabyan di Foto Mesra Ririe Fairus & Ayus Disorot
Baca juga: Aturan Baru Bank Indonesia, Beli Mobil & Motor Tanpa Uang Muka Alias DP 0 Persen, Harga Juga Turun
"Rapat pleno penetapan baru bisa direalisasikan hari ini, setelah kami menerima salinan putusan dismisal dari MK terkait gugatan Paslon nomor urut 2," ujar Lasinias dalam sambutannya.
MK telah memutuskan perkara Pilkada nomor 66/PHP.BUP-XIX/2021 yang diajukan Paslon Jhonny-Muhrin tidak dapat diterima.
TribunKaltim.co
Berita Terkini Kalimantan
Pilkada Malinau
Berita Politik Lokal
Berita Malinau Terkini
Berita Malinau Hari Ini
KPU Malinau
Kabupaten Malinau
Kalimantan Utara
Mathias Masan Ola
Lasinias
Ketua KPU Malinau
Pasangan Bupati-Wabup Malinau Terpilih Wempi - Jakaria Tiba di Lokasi Pleno, Kompak Berseragam Batik |
![]() |
---|
Pagi Ini KPU Malinau Gelar Pleno Penetapan Wempi - Jakaria Sebagai Bupati-Wabup Terpilih |
![]() |
---|
MK Putuskan Gugatan Jhonny Laing Impang-Muhrim Ditolak, Besok KPU Malinau Tetapkan Paslon Terpilih |
![]() |
---|
Pemohon Dinilai tak Memiliki Kedudukan Hukum di Pilkada Malinau, MK Tolak Gugatan Jhonny- Muhrim |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Malinau Beri Keterangan di Sidang MK, Bantah Tudingan Keberpihakan dalam Pilkada |
![]() |
---|