Berita Samarinda Terkini
Terkait Kasus PT MGRM, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi Minta Pejabat Perusda Sering Dirolling
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menangkap Dirut PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Kamis (18/2/2021).
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menangkap Dirut PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Kamis (18/2/2021).
Kejati menangkap IR selaku Dirut PT MGRM.
Tersangka IR ketahuan mengambil uang hasil dari decide participating interest (PI) sebesar 10 persen dari senilai Rp 50 miliar.
Baca juga: Prediksi Peruntungan Shio Minggu 21 Februari 2021, Shio Macan Bebas dan Mandiri, Shio Ular Ambisius
Berdasarkan pengalaman tersebut Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengapresiasi kinerja Kejati.
Hadi Mulyadi berharap dengan adanya temuan Kejati ini akan menjadi pelajaran bagi Perusda-perusda di Kaltim agar tidak 'nakal'.
"Terserah hukum kalau salah diselesaikan karena itu terkait PI Karena ada rantai-rantai selanjutnya memperjelas," ucap Hadi Mulyadi, Minggu (21/2/2021).
Berdasarkan pengalaman kedua Perusda yang diungkap Kejati Kaltim, ia menginginkan selalu ada perombakan internal.
Baca juga: Ulangi Kisah Sukses Bennacer, AC Milan Ingin Rekrut Kembali Pemain Buangan Arsenal
Salah satu cara perombakan internal adalah sering melakukan rolling pegawai setiap dua sampai tiga tahun sekali.
TribunKaltim.co
Berita Terkini Kalimantan
Berita Samarinda Terkini
Kalimantan Timur
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
Kejati Kaltim
Wakil Gubernur Kaltim
Hadi Mulyadi
Dirut PT MGRM
Mathias Masan Ola
Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, Bapas Klas II Samarinda Beri Penyuluhan Hukum pada Klien |
![]() |
---|
Pimpin Langsung Rakor Penanganan Banjir di Samarinda, Walikota Andi Harun Utamakan 3 Titik Rawan Ini |
![]() |
---|
Bentrok Kelompok Warga di Palaran, Tersangka Bertindak Brutal bak Koboi, 7 Orang Jadi Korban |
![]() |
---|
Diduga akibat Aktivitas Ngisi Baterai Handphone saat Tidur, 2 Rumah di Palaran Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Dua Pencuri di Toko Bangunan di Samarinda Dibekuk Usai Gondol Rp 30 Juta, untuk Judi Online |
![]() |
---|