Bantuan Sosial
Menaker Janji Cairkan BLT BPJS Subsidi Gaji Tahun 2021 tapi tak Semua Dapat, Apa Syaratnya?
Menteri Tenaga Kerja ( Menaker) Ida Fauziah janji akan mencairkan BLT BPJS subsidi gaji tahun 2021, tapi tak semua dapat. Apa syaratnya?
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Tenaga Kerja ( Menaker) Ida Fauziah janji akan mencairkan BLT BPJS subsidi gaji tahun 2021, tapi tak semua dapat. Apa syaratnya?
Menteri Tenaga Kerja ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, dia akan mengusahakan agar subsidi gaji BLT BPJS atau bantuan subsidi upah ( BSU) pada tahun 2021 segera cair.
Namun, berbeda dengan pencairan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, BSU tahun ini akan dicairkan ke nomor rekening pekerja secara terbatas. Artinya, tak semua dapat.
Menurut Menaker Ida Fauziah, pencairan subsidi gaji BLT BPJS tahun 2021 hanya ditargetkan untuk pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS dalam gelombang I, tetapi belum menerimanya pada gelombang kedua.
Menaker menyebut realisasi penyaluran subsidi gaji BLT BPJS sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen.
"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziah dikutip dari Antara, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Kabar Gembira! BLT BPJS Subsidi Gaji Akan Dicairkan tahun 2021, Cek Siapa Saja yang Berhak Menerima
Baca juga: Pekerja yang Belum Dapat Siap-siap! Terjawab BLT Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair, Ada Kabar Gembira
Sebelumnya, pemerintah pada tahun 2020 memberikan subsidi gaji BLT BPJS yang merupakan bantuan selama pandemi untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang disalurkan dalam dua termin.
Pada termin pertama Agustus-September 2020 telah didistribusikan bantuan subsidi gaji BLT BPJS atau BSU kepada 12.293.134 orang.
Sementara untuk termin kedua pada November-Desember 2020 telah disalurkan subsidi gaji BLT BPJS ke 12.244.169 orang.
"Apa yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka kemudian akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Menaker Ida Fauziah.
Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BLT BPJS subsidi gaji pada 2021 dengan pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Ida menyoroti bagaimana Kartu Prakerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan.
Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaanya berada di bawah Kemenko Perekonomian.
"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," tegas Ida.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian yang selama pandemi diakomodasi juga untuk memberikan bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.
Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta degan rincian Rp 600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150 ribu sebagai biaya survei.
Sebelumnya, Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida beberapa waktu lalu.
Baca juga: BLT BPJS Dihentikan, Program Penggantinya Dapat Rp 3,5 Juta, Daftarnya Cukup Lewat Online
Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.
"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) ini.
Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BLT subsidi gaji di APBN 2021.
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka
Bagi Anda yang hendak mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 dan belum memiliki akun, segera bikin akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Pasalnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mengaktifkan fitur untuk pembuatan akun Kartu Prakerja.
Pembukaan pendaftaran akun Kartu Prakerja itu disampaikan oleh Head of Communicatioan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
"Situs Prakerja www.prakerja.go.id pagi ini, Minggu (21/2/2021) sudah bisa menerima pembuatan akun untuk mereka yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja 2021," kata Louisa, dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Jangan Sedih, Subsidi Gaji Cair Lagi 2021, Menaker Janji Soal BLT BPJS, Tak Semua Karyawan Dapat
Selain membuat akun baru, lanjut Louisa, bagi yang sudah memiliki akun tetapi belum lolos seleksi juga bisa melakukan pembaruan data apabila ada data yang perlu untuk diubah.
Adapun terkait waktu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, Luoisa menyatakan belum bisa memastikannya.
"Pembukaan proses seleksi gelombang 12 akan kami umumkan kemudian," tambahnya.
Pembukaan pendaftaran akun Kartu Prakerja juga diumumkan melalui akun instagram resmi Kartu Prakerja, Minggu (21/2/2021).
"Sobat Prakerja, Situs Kartu Prakerja sudah terbuka untuk Sobat yang belum memiliki akun dan ingin membuat akun.
ㅤ ㅤ
Dengan membuat akun, nantinya Sobat hanya tinggal mengikuti seleksi saja ketika ada pembukaan gelombang.
ㅤ ㅤ
Kunjungi situs Resmi Kami di www.prakerja.go.id untuk review MEMBUAT akun Kartu Prakerja Sekarang also.
ㅤ ㅤ
Jangan lupa pantau terus info mengenai pembukaan gelombang di akun Instagram Kartu Prakerja yaa Sobat!
Untuk diketahui, sebelum mendaftar Kartu Prakerja, peserta harus memiliki akun terlebih dahulu.
Untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombvang 12 yang merupakan gelombang perdana di tahun 2202," tulis @prakerja.go.id.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12, kamu harus memenuhi tiga syarat.
Tiga syarat itu yakni:
1. WNI
2. Berusia minimal 18 tahun
3. Tidak sekolah atau kuliah
Tata Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Beserta Cara Daftarnya
Bagi Anda yang belum memiliki akun, langkah pertama adalah membuat akun.
Untuk membuat akun, Anda harus memiliki email.
Berikut langkah membuat akun Kartu Prakerja:
- Masuk ke situs prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukkan nama lengkap, email dan password
- Cek email untuk konfirmasi akun
- Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id
Cara Mendaftar Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 hanya bisa dilakukan setelah pendaftaran dibuka.
Setelah memiliki akun, berikut cara mendaftar Kartu Prakerja:
- Login dengan memasukkan email dan password
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
- Isi data dirimu dengan lengkap
- Upload foto KTP dan foto selfie memegang KTP
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS
- Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online
- Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
- Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
- Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang pendaftaran
- Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran 12, kamu akan mendapatkan notifikasi
- Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BLT Subsidi Gaji Akan Cair di 2021, Simak Syaratnya dan Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Sudah Bisa Bikin Akun, Ini Langkahnya