Bantuan Sosial

Kabar Gembira! BLT BPJS Subsidi Gaji Akan Dicairkan tahun 2021, Cek Siapa Saja yang Berhak Menerima

Kemenaker, akan mengupayakan kembali penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS subsidi gaji

Editor: Doan Pardede
Instagram kemnaker
BLT BPJS 2021 - Kemenaker akan mengupayakan kembali penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS subsidi gaji atau upah di tahun 2021 ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hingga saat ini, pertanyaan seperti BLT BPJS termin 3 kapan cair 2021 ini masih banyak ditanyakan.

Ada kabar gembira! BLT BPJS subsidi gaji akan dicairkan tahun 2021 Ini, cek siapa saja yang berhak menerima.

Kemenaker akan mengupayakan kembali penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS subsidi gaji atau upah di tahun 2021.

Sebelumnya, subsidi gaji dikabarkan tak ada lagi di 2021.

Baca juga: Jangan Sedih, Subsidi Gaji Cair Lagi 2021, Menaker Janji Soal BLT BPJS, Tak Semua Karyawan Dapat

Baca juga: Kabar Gembira, Menaker Janjikan BLT BPJS Cair Lagi, Bukan Diganti Kartu Prakerja, Tak Semua Dapat

Pemerintah mengganti program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) ke dalam program Kartu Prakerja yang juga menyediakan insentif Rp 600 ribu per bulan.

Meski demikian, Ida Fauziyah menuturkan tak semua karyawan swasta akan mendapat BLT BPJS kali ini.

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah usahakan subsidi gaji disalurkan lagi tahun ini.

Namun, tidak semua pekerja swasta dibawah gaji Rp 5 juta yang akan mendapat subsidi gaji tahun ini.

Ia mengatakan, apabila terdapat pekerja/buruh yang belum menerima bantuan tersebut pada termin kedua, pihaknya akan mengupayakan untuk menyalurkan lagi.

Artinya, hanya pekerja swasta yang belum terima subsidi gaji termin kedua yang akan diupayakan Menaker mendapatkan Rp 1,2 jutanya tahun ini.

Adapun realisasi penyaluran bantuan subsidi upah pada 2020 telah mencapai 98,92 persen.

Namun sekarang ini, dana tersisa untuk bantuan subsidi upah atau gaji, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengembalikan kepada Kas Negara sebagai bentuk tanggung jawab dari kesepakatan.

Baca juga: Ingat Terakhir Besok 18 Februari 2021, Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta dan Cara Mencairkannya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved