News Video

NEWS VIDEO Tahanan Jebol Dinding Rutan Pakai Sendok di Pontianak, Berbagi Tugas Kelabui Penjaga

Dua tahanan di Pontianak, Kalimantan Barat dilaporkan kabur dari rumah tahanan. Mereka kabur dengan mengikis tembok rutan menggunakan sendok.

Editor: Wahyu Triono

TRIBUNKALTIM.CO - Dua tahanan di Pontianak, Kalimantan Barat dilaporkan kabur dari rumah tahanan.

Mereka kabur dengan mengikis tembok rutan menggunakan sendok.

Beruntung keduanya dapat ditangkap kembali kurang dari 12 jam.

Baca juga: NEWS VIDEO Kecelakaan Maut Avanza vs Bus yang Tewaskan 9 Orang

Kedua tahanan bernama Faisal dan Meki diringkus oleh aparat dari Polsek Pontianak Utara, Jumat (19/2).

Sebelumnya Faisal dan Meki kabur dari ruang tahanan pada Jumat sekira pukul 02.30 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menjelaskan, keduanya kabur dengan cara menjebol tembok.

Alat yang digunakan pun tak biasa, yakni sendok yang sudah ditajamkan.

Baca juga: NEWS VIDEO Polsek Pelabuhan Semayang Bagikan Masker Kepada Penumpang

Leo pun merasa heran dengan tindakan para tahanan tersebut.

Terlebih lubang yang dihasilkan tidak terlalu besar.

“Setelah jebol, keduanya masuk ke dalam lubang, lalu melewati celah antar bangunan. Lubangnya tidak cukup besar, saya juga heran kenapa tubuh mereka masih bisa lolos,” kata Leo kepada wartawan, Jumat (19/2/2021) malam.

Leo mengungkapkan, saat peristiwa terjadi, Faisal dan Meki saling berbagi tugas untuk mengelabui petugas yang berjaga.

Baca juga: NEWS VIDEO Tim Gabungan Laksanakan Razia, Sasar Pasar di Balikpapan

Yakni berpura-pura mengaji, sedangkan yang lainnya mengikis dinding.

Sedianya ada tiga orang yang akan kabur, namun satu orang urung melakukan niatnya karena ketahuan.

“Dari pemeriksaan awal. Yang merencanakan pelarian ini ada tiga orang, tapi satu orang lain tidak dapat kabur karena keburu ketahuan,” ucap Leo.

Setelah dilakukan pencarian oleh petugas, Meki ditangkap di kediaman keluarganya di Kelurahan Batulayang, Pontianak Utara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved