Berita Kukar Terkini
Sudah Diisi Plt Direktur, Aktivitas PT MGRM Kukar Tetap Berjalan Normal Setelah Ada Penangkapan
Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan dana dividen Partisipasi Interest (PI) Pertamina Hulu Mahakam.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan dana dividen Partisipasi Interest (PI) Pertamina Hulu Mahakam yang melibatkan Direktur PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) berinisial IR, kini tengah di tangani Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur atau Kejati Kaltim.
Setelah adanya pengungkapan kasus tersebut, aktivitas perusahaan daerah tersebut masih berjalan normal seperti biasa.
Hal itu diungkapkan Manager HRGA PT MGRM, Wahyudi NA kepada Tribunkaltim.co di kantornya. Selasa, (23/2/2021).
Dikatakan Wahyudi, bahkan saat ini jabatan tertinggi di perusahaan itu sudah diisi oleh Ahmad Iqbal Nasution yang ditunjuk sebagai Plt Direktur PT MGRM sesuai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Saat ini kondisi berjalan normal saja,” ujarnya.
Baca Juga: Semua Pakai Rapid Antigen, Kasus Covid-19 di Balikpapan dalam Dua Hari ke Depan Naik Signifikan
Namun ucap dia, ada beberapa kebijakan dari pemegang saham yakni Bupati Kukar meminta kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan, tetap kegiatan yang berpotensi menimbulkan biaya atau bisnis untuk sementara dihentikan.
“Jadi kerjaan rutin saja yang berjalan, seperti masuk kantor, pelaporan-pelaporan, pajak. Tapi untuk kegiatan bisnis sementara kita belum sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” ungkapnya.
Wahyudi menjelaskan, sejak berdiri di tahun 2018, PT MGRM hanya sekali menerima anggaran penyertaan modal dari pemerintah yakni sekitar Rp 5 miliar.
“Cuma itu aja sih penyertaan modalnya tahun 2018 akhir,” tuturnya.
Diakuinya, selain menangani PI terdapat tiga anak perusahaan juga yang bergerak disektor transportir bahan bakar dan ada juga pengadaan gas eceran, tapi anak perusahaan itu untuk sementara di setop semua.
“Karena harus menyesuaikan perdanya dulu, kalau mau bisnis di PI, fokus di PI aja,” pungkasnya.
Ia menegaskan, saat ini untuk direksi pada posisi pucuk pimpinan sudah mengalami perubahan dari IR yang tersandung kasus ke Plt Direktur yang saat ini dipegang Ahmad Iqbal Nasution.
Bahkan, ia juga menjelaskan proses pergantian pucuk pimpinan tersebut dengan mengungkapkan, pergantian terjadi saat IR menyampaikan pertanggungjawaban ke pemegang saham.
Yakni pemerintah Kukar yang memegang saham 99 persen, namun tidak diterima dan mengadakan pergantian. “Barulah diangkat Plt,” tutupnya.