Berita Samarinda Terkini
Luka Tikam Bahu Kiri Divisum, Aparat Satreskrim Polresta Samarinda Menduga Korban Tewas Kecelakaan
Bahu kiri Andika (21), pemuda yang mengalami kecelakaan lalu lintas, Selasa (23/2/2021) dini hari, pukul 02.30 Wita diperiksa aparat polisi.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bahu kiri Andika (21), pemuda yang mengalami kecelakaan lalu lintas, Selasa (23/2/2021) dini hari, pukul 02.30 Wita diperiksa aparat polisi.
Kecelakaan terjadi di Jalan S Parman (eks Ruhui Rahayu), Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Rabu 24 Februari 2021, Untuk Virgo Jangan Biarkan Emosi Menguasai Dirimu
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari apakah ada unsur tindak pidana sebelum korban meninggal dunia usai insiden kecelakaan tunggal.
Unit INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda sudah melakukan olah TKP perkara awal Andika mengalami kecelakaan tersebut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah menjelaskan, Andika dibawa ke rumah sakit dan dilakukan visum oleh dokter forensik di RSUD AW Sjahranie.
Baca juga: Liga Italia: Inter Hajar AC Milan, Lord Ibra Gagal Cetak Gol, Tapi Lebih Baik dari Lukaku, Kok Bisa?
"Luka yang ada di bagian bahu kiri itu sepanjang 4 centimeter, kemungkinan luka sepanjang itu bukan akibat benda tajam, seperti benda akibat jatuh, benturan," ujarnya.
"Tapi, cukup keras sehingga kedalam dan itu bukan penyebab kematian, itu tidak kena ke arteri darah," jelasnya, Selasa (23/2/2021) petang.
"Jadi penyebab kematian, kemungkinannya luka di bagian kepala," imbuhnya.
Hasil penyelidikan di lapangan jajarannya, Kompol Yuliansyah menyampaikan bahwa keterangan saksi itu ialah mengalami kecelakaan.
Baca juga: Jadwal Liga Champions Live SCTV, Atalanta vs Real Madrid, Akses Link Live Streaming Vidio.com
Pihak keluarga juga didatangi untuk dilakukan autopsi agar lebih pasti mengenai kematian korban.
"Tapi, keluarga keberatan (autopsi) dan sudah menerima serta dibuatkan pernyataan keberatan (surat tidak dilakukan autopsi)," tegasnya.
Dari keterangan dokter forensik, hanya dilakukan visum dan itu dari luar.
Dokter yang memeriksa menyimpulkan adanya penyebab kematian dari benturan kepala, lantaran dari bagian kuping mengeluarkan darah.
Baca juga: Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini, Lazio vs Bayern Muenchen, Live SCTV & Streaming Vidio.com
Kompol Yuliansyah, melanjutkan, hasil lidik anggota opsnal di lapangan belum ditemukan adanya indikasi tindak pidana.
Terkait CCTV atau kamera tersembunyi di sekitar lokasi kejadian yang terpasang pada trafic light, 20 meter dari titik korban dan saksi saat berboncengan menggunakan sepeda motor.
Kepolisian tidak mendapatkan hasil rekaman.
"CCTV yang terpasang tidak bisa rewind (memutar ulang). Tepatnya di persimpangan lampu merah," ucap Kompol Yuliansyah.
Baca juga: Jadwal Liga Champions di SCTV Malam Ini, Atletico Madrid vs Chelsea, Akses Link Streaming Vidio.com
Disinggung mengenai korban dan saksi, sebelum terjadi insiden mendatangi tempat hiburan malam (THM), Kompol Yuliansyah membenarkan hal tersebut.
Indikasi adanya keributan di THM sebelum terjadi lakalantas terhadap dua orang pemuda ini turut ditanyakan.
"Infonya dari salah satu THM, keributan di THM itu yang masih dilidik. Satuan dari Lantas, opsnal, Polsek jajaran tadi olah TKP dan masih menyimpulkan lakalantas, belum ada ke arah pidana. Saya buka kasus ini, sementara temuan kita ini," pungkasnya.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola