News Video

NEWS VIDEO Mulai Aktifkan Polisi Virtual, Polisi Tegur 3 Akun Berpotensi Sebarkan Ujaran Kebencian

Kepolisian RI sudah mulai mengaktifkan Polisi Virtual atau Virtual Police untuk mengurangi konten-konten hoaks di media sosial.

Editor: Wahyu Triono

TRIBUNKALTIM.CO - Kepolisian RI sudah mulai mengaktifkan Polisi Virtual atau Virtual Police untuk mengurangi konten-konten hoaks di media sosial.

Pengaktifan Virtual Police ini berdasarkan surat edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, sudah menemukan 3 akun yang mendapat teguran dari Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh Argo lewat konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: NEWS VIDEO Terkait Kasus BCA Salah Transfer Rp51juta, Ingin Kembalikan dengan Mencicil tapi Ditolak

Sebuah akun di Twitter ditegur karena mengunggah gambar beserta tulisan yang dianggap berpotensi ujaran kebencian.

Konten tersebut diunggah pada 21 Februari 2021 pukul 15.15 WIB.

Dalam tegurannya kepada pemilik akun, Argo mengimbau untuk mengubah atau mengoreksi konten tersebut agar tidak menimbulkan polemik.

Argo mengungkapkan, petugas virtual police bertugas memantau aktivitas di media sosial.

Baca juga: NEWS VIDEO Pernah Dituduh Tunggangi Aksi 212, SBY Saya Berani Bersumpah, Itu Fitnah

Jika nantinya ada konten-konten yang berpotensi melanggar UU ITE, maka petugas akan melaporkannya ke atasan.

Unggahan konten kemudian di olah oleh para ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE untuk dianalisa.

Jika nanti ditemukan adanya potensi pelanggaran UU ITE, petugas polisi virtual akan mengirimkan pesan dirrect message ke akun tersebut.

Ia menegaskan, sesuai surat edaran Kapolri, virtual police bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, dan mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber.

Baca juga: NEWS VIDEO Tak Mau Bayar Tagihan Minum, Oknum Polisi Ini Tembaki Karyawan Kafe, 3 Tewas dan 1 Luka

Argo berharap, kehadiran polisi vitual mengurangi konten-konten hoaks di media sosial.

Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat juga lebih berhati-hati dalam mengunggah konten ke media sosial.(*)

IKUTI >> News Video

Editor: Wahyu Triono

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved