Gubernur Sulsel Ditangkap KPK

Heboh Kabar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dipulangkan Usai Terkena OTT, Begini Penjelasan KPK

Belakangan, publik dihebohkan dengan adanya kabar bahwa Nurdin Abdullah yang baru ditangkap KPK akan dilepaskan.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih, Sabtu (27/2/2021). Nurdin diboyong ke Gedung Dwiwarna bersama lima orang lainnya. 

2. Riwayat Pendidikan

Nurdin lulus SD pada tahun 1976. Sementara jenjang SMP, ia lulus di tahun 1979.

Lalu, ia melanjutkan pendidikannya di SMA 5 Makassar, dan lulus pada tahun 1982.

Gubernur Sulsel ini bahkan memiliki tiga gelar, hasil perkuliahan yang ia tempuh.

Ia pernah mengambil S1 Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin, lulus tahun 1986.

Adapun gelar magister (1991) dan doktor (1994), ia dapat dari menempuh pendidikan di Agriculture Kyushu University Jepang.

Selain itu, ia juga memiliki riwayat pendidikan/ latihan jabatan, yakni Pra Jabatan Tahun 1987 dan LEMHANAS RI Angkatan IV tahun 2010.

3. Riwayat Jabatan

Masih dari sumber yang sama, ternyata Nurdin pernah menjadi Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin.

Adapun daftar jabatan lain yang pernah ia emban, antara lain:

  • Presiden Direktur PT Maruki Internasional Indonesia
  • President Director of Global Seafood Japan
  • Director of Kyusu Medical Co. Ltd. Japan
  • Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar
  • Bupati Bantaeng, Masa Bakti 2008 - 2013
  • Bupati Bantaeng, Masa Bakti 2013 - 2018
  • Gubernur Sulawesi Selatan, Masa Bakti 2018-2023

4. Riwayat Organisasi

  • Ketua Persatuan Alumni dari Jepang - Sulawesi Selatan
  • Ketua Umum Masyarakat Perhutanan Indonesia Reformasi Sulawesi Selatan
  • Ketua Umum Persatuan Sarjana Kehutanan Sulawesi Selatan
  • Ketua Yayasan Maruki Makassar
  • Ketua Badan Majelis Jami'ah Yayasan Perguruan Islam Athirah Bukit Baruga
  • Ketua Umum KONI Kabupaten Bantaeng
  • Badan Penasehat PGRI Kabupaten Bantaeng
  • Ketua Bidang Pertanian APKASI, 2010 - 2015
  • Koordinator Wilayah Assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Provinsi Sulawesi Selatan, 2010 - 2015
  • Sekjen Assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tahun 2015-sekarang

5. Jumlah Harta Kekayaan Capai Rp 51 Milyar

Dilansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran negara Tahun 2019 (elkhpn), Nurdin memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 51 Milyar.

Terlihat, adapun bentuk harta yang banyak dimiliki Nurdin, yakni 54 sertifikat tanah dengan luas yang berbeda -beda.

Untuk harta transportasi, terdaftar sebuah mobil Toyota Alphard tahun 2016, yang merupakan hasil sendiri dengan kisaran Rp 300 Juta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved