Berita Samarinda Terkini

Dalam Sepekan, Satreskoba Polresta Samarinda Tangkap 7 Pelaku Narkoba dan Sita 19 Poket Sabu

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda dalam sepekan, mulai Senin (22/2/2021) hingga Sabtu (27/2/2021) berhasil mengungkap per

HO/SATRESKOBA POLRESTA SAMARINDA
Tujuh orang pelaku peredaran narkotika jenis sabu diamankan jajaran Satreskoba Polresta Samarinda dalam sepekan terakhir. 

Barang haram yang semula akan diantar ke seorang pelaku lain ditelusuri.

Petugas mendapati satu nama pelaku peredaran lain yakni Ansar alias Sar (43) yang sedang menunggu pesanan narkotika sabu dari pelaku Rifai yang sudah lebih dulu ditangkap.

"Kemudian dilakukan control delivery oleh tim di lapangan, dan berhasil menangkap pelaku kedua tepatnya di simpang tiga Jalan Pramuka, Samarinda. Pelaku merupakan orang gudang sekaligus pembagi/kurir narkotika jenis sabu jaringan Sulawesi," ujar Kompol Andika Dharma Sena.

Dalam kasus ini satu orang pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Identitasnya (yang DPO) sudah diketahui dan sampai saat ini masih dalam pengejaran, dua pelaku dan barang bukti kami amankan di Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucap Kompol Andika Dharma Sena.

Barang bukti yang diamankan dari dua pelaku berupa lima poket/bungkus narkotika jenis sabu berat total 231,89 gram, satu buah kotak rokok Sampoerna merah, sepuluh lembar tisu, lima lembar plastik warna hitam, tiga bendel klip plastik, satu buah sendok penakar, satu buah tas kecil warna hitam, dua unit timbangan digital, tiga unit ponsel dan dua unit sepeda motor.

Penulis : Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved