Berita Nasional Terkini

Siapkan Berkas Sekarang, Resmi Pendaftaran CPNS & PPPK Dibuka Maret Ini, Formasi Terbanyak, Guru?

Siapkan berkas sekarang, pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka Maret ini, cek formasi terbanyak, guru?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram KemenpanRB
Ilustrasi - Penerimaan CPNS 

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan akan banyak kementerian/lembaga yang tidak menerima CPNS baru dalam pendaftaran CPNS 2021.

Hal serupa juga dilakukan di kementeriannya.

"Banyak kementerian yang menyepakati 2021 tidak merekrut CPNS baru. Kementerian PANRB untuk 2021 dan banyak kementerian lain tidak banyak merekrut CPNS baru," jelas dia beberapa waktu lalu.

Tjahjo mengatakan, rekrutmen CPNS tahun ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing kementerian atau lembaga pemerintah. 

Baca juga: Tulislah Daftar Makanan Hasil Teknologi Pangan, Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 3, Perkembangan Teknologi

Menurut dia, bila di suatu kementerian banyak PNS telah memasuki masa pensiun, tidak serta merta jumlah rekrutmen CPNS menyesuaikan jumlah pensiunan.

"Termasuk yang pensiun 100, menerimanya tidak harus 100, mungkin bisa 25 hingga 50 dengan inovasi-inovasi baru," ujar dia.

Ia menjelaskan, pemerintah masih melakukan hitung-hitungan terkait kebutuhan jumlah CPNS dalam penerimaan CPNS 2021.

Berdasarkan hitungan data yang masih dinamis, kebutuhan CPNS saat ini sebanyak 4,2 juta dengan 1,6 juta tenaga administrasi. 

"Ini akan dijabat oleh Kementerian, Kemendikbud, dan Kemendagri, termasuk tenaga guru ada 1 juta, ada tambahan juga untuk dokter, perawat, bidan, dan juga tenaga penyuluh," ujar dia.

Tjahjo pun mengatakan, susutnya kebutuhan PNS juga menyesuaikan dengan perubahan pola kerja dengan tatanan normal baru dan akan diimplementasikan dalam penerimaan CPNS 2021.

Pasalnya, pandemi Covid-19 ternyata membuat pola kerja di rumah dan di kantor secara bergantian menjadi mungkin untuk dilakukan.

Baca juga: Kabar Gembira, BLT UMKM 2021 Cair Lagi Maret Ini, Cek Syarat dan Penerima Login eform.bri.co.id/bpum

"Prinsipnya sesuai kebutuhan K/L, instasi, maupun pemerintah daerah, bukan keinginan yang selama ini ada.

Sehingga membengkak.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved