Berita Balikpapan Terkini
Tepis Tudingan Pemilihan Ketua Kadin Balikpapan Hanya Settingan, Panitia Muskota XI Buka Suara
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Balikpapan menggelar Musyawarah Kota (Muskota) XI pada Sabtu (27/2/2021) lalu, yang mana menetapkan Yaser Arafa
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Balikpapan menggelar Musyawarah Kota (Muskota) XI pada Sabtu (27/2/2021) lalu, yang mana menetapkan Yaser Arafat sebagai Ketua Kadin Balikpapan Periode 2021-2026 secara aklamasi.
Kendati demikian, penetapan tersebut rupanya menuai kritik dari salah satu kandidat ketua, Ernawaty Gaffar yang mengaku menemukan kejanggalan dari forum musyawarah tersebut.
Di mana menurutnya, dalam forum pemilihan itu dinilai telah direkayasa (settingan) oleh oknum tertentu.
Baca juga: Walikota Bontang Tolak Teken Pengajuan Bongkar Muat 100 Ribu Ton Batubara di Pelabuhan Loktuan
Baca juga: Kecelakaan Maut di Karang Rejo Balikpapan, Satu Orang Meninggal, Diduga karena Minimnya Penerangan
Settingan yang ia maksud tak lain karena adanya suara-suara yang tak bisa diakomodir akibat mekanisme mandat yang menurutnya menciderai AD/ART Kadin.
Ernawaty Gaffar mengaku telah mengikuti keseluruhan mekanisme yang ditetapkan di dalam AD/ART.
Terutama kehadiran direktur perusahaan yang berperan sebagai pemilih.
"Anggota sejumlah hampir 600-700 orang itu diblokir sama mereka pada 30 Desember 2020. Anggota kita sudah tidak bisa mendaftar. Kita kondisikan keadaan Ini. Tapi juga dipersulit dengan adanya mandat dan lain lain," jelas Erna pada TribunKaltim.co beberapa hari lalu.
Terpisah, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kelembagaan dan Keorganisasian (OKK) Kadin Kota Balikpapan sekaligus panitia Muskota XI Kadin Kota Balikpapan, Hasyim Malewa membantah forum pemilihan Kadin merupakan sebuah settingan.
"Yang ada adalah bagaimana upaya melakukan mekanisme administrasi dan tertata rapi. Dan itu sudah mendapat penilaian dari Ketua Kadin Kaltim," ucap Hasyim, Minggu (28/2/2021).
Dan sistem mandat, lanjut Hasyim, yang dikira melanggar AD/ART oleh Ernawaty Gaffar tidaklah benar.
Sebab dalam penetapan peserta telah ditentukan dalam rapat pleno yang diikuti seluruh anggota Kadin Kota Balikpapan.
Baca juga: Nikmati Seporsi Mi Demek, Menu Baru dari Nam Min Kebun Sayur Balikpapan nan Menggugah Selera
Baca juga: Besok, Senin 1 Maret 2021 RSI Samarinda akan Beroperasi Kembali, Hanya Ruang IGD Dulu
"Itu sudah diatur dalam pasal 24 AD/ART tentang peserta Muskota yang diatur mulai dari poin 4, kemudian A1, A2, khususnya di A2. Itu diatur dengan terinci bahwa sistem perwakilan diatur dalam AD/ART," paparnya.
Dia pun menjamin, pelaksanaan Muskota XI Kadin Kota Balikpapan sudah berjalan sesuai mekanisme karena sebelumnya telah berkonsultasi langsung dengan Ketua Kadin Provinsi Kaltim, Dayang Donna Faroek.
Di mana Dayang Donna Faroek, lanjut Hasyim, telah memberi penilaian bahwa Muskota XI sendiri telah tertata rapi dan terencana di setiap proses.
Menanggapi soal gugatan, alih-alih menutup diri, Hasyim justru mempersilakan.