Berita Samarinda Terkini
Walikota Andi Harun Angkat Bicara Terkait Pemekaran Daerah Otonomi Baru Samarinda Seberang
Merespon hal tersebut Walikota Samarinda Andi Harun, menyampaikan bahwa sama sekali tidak mempertimbangkan DOB itu
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Samarinda Seberang, masih terus mencuat.
Merespon hal tersebut Walikota Samarinda Andi Harun, menyampaikan bahwa sama sekali tidak mempertimbangkan DOB itu.
Karena menurutnya, memberikan keputusan untuk adanya DOB syarat utamanya adalah kesejahtraan rakyat.
DOB itu tidak boleh hanya menjadi wacana politis saja, tapi benar-benar lebih dahulu harus dipastikan langkah DOB itu.
"Apa iya benar menjamin kesejahtraan rakyat," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (1/3/2021).
Baca juga: IPMAH Samarinda Seberang Terbentuk, Wakil Walikota M Barkati Ajak Bersama Membangun Kota Tepian
Ia melanjutkan, berdasarkan pengalamannya dalam membahas dan memproses DOB. Memerlukan Kajian yang sangat komprehensif. Sehingga perlunya kehati-hatian.
"Tetapi saya katakan. Kami belum memiliki perencanaan memiliki jangkauan untuk memberikan pertimbangan persetujuan untuk DOB," sebutnya.
Kecuali lanjutnya, suatu hari ada kajian yang benar-benar emperik, bukan sekedar kajian politis. Maka mungkin suatu hari bisa menjadi pertimbangkan.
Tetapi, di samping itu tentunya harus memiliki atau memenuhi syarat-syarat formil. Sehingga ini bisa dikatakan proses tidak sesedarhana yang dibayangkan.
Baca juga: NEWS VIDEO Presidium DOB Samarinda Seberang: Pemerintahan Andi Harun dapat Realisasikan Pemekaran
Adapun kajian yang dimaksudkannya yakni, dari aspek ekonomi, aspek politik dan aspek sosial kemasyarakatan.
Dan itu, tidak bisa sekedar kajian yang bersifat artifisial. Tetapi harus menjadi kajian mendalam terhadap aspek yang telah disebutkan tersebut.
Serta dibutuhkannya, aspek lain yang menjadi pra- prsyarat, baik itu bersifat umum maupun yang bersifat spesifik bagi pembentukan DOB.
Di antaranya, seperti membutuhkan anggaran yang sangat besar, dalam membangun kantor Bupati, DPRD, menyediakan gajih ASN baru, membangun fasilitas infrastruktur, dan sebagainya.
Dan tanggungjawab daerah induk, menurut undang-undang tidak boleh lepas. Karena itu bagian tidak bisa terpisahkan sesuai apa yang diatur oleh konstitusi.
"Di sinilah letak pentingnya untuk mengaitkan hal ini semuanya, dengan tingkat kesejahtraan masyarakat," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/andi-saat-diwawancarai-awak-media.jpg)