Rabu, 20 Mei 2026

Virus Corona di Balikpapan

Warga Balikpapan Diharapkan Hati-hati Gejala Long Covid, Penyintas Wajib Kenali Cirinya 

Alumni atau penyintas Covid-19 nampaknya perlu waspada terhadap gejala tejadinya Long Covid

Tayang:
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Alumni atau penyintas Covid-19 nampaknya perlu waspada terhadap gejala tejadinya Long Covid.

Kondisi atau gejala tersebut bisa saja muncul setelah pasien dinyatakan sembuh berdasarkan hasil swab test negatif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty membenarkan adanya kondisi tersebut.

Menurutnya, ada banyak gejala Long Covid. Namun yang paling sering dijumpai adalah nafsu makan berkurang.

"Gejala Long Covid itu banyak. Salah satunya nafsu makan berkurang, sehingga mungkin rambut jadi rontok," katanya, Selasa (2/3/2021).

Wanita yang kerap disapa Dio ini menjelaskan, kondisi tersebut rupanya turut dirasakan salah satu kepala OPD di Balikpapan, Kalimantan Timur

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan yang kehilangan nafsu makan usai sembuh dari Covid-19.

“Kepala Bappeda kehilangan nafsu makan cukup lama, sehingga berat badannya turun 8 kilogram. Jadi pengaruhnya di saluran cerna,” bebernya.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan itu menambahkan, gejala Long Covid bisa bertahan lima sampai 12 Minggu.

“Setelah itu kita lihat dia akan baik kembali,” tuturnya.

Dio menjelaskan, apabila seorang penyintas mengalami gejala Long Covid, jika yang bersangkutan kehilangan nafsu makan, pasti akan berpengaruh ke hal lain.

“Itu akan berpengaruh ke yang lainnya. Kepala Bappeda sekarang kurus banget. Berat badannya turun drastis,” ucapnya.

Terpisah, Tim medis di Embarkasi Haji Balikpapan, dr. Agus Iriansyah membeberkan gejala yang paling umum dirasakan.

Kebanyakan, gejala yang dialami berupa sering sakitnya kepala, tidak bisa tidur, badan nyeri hingga tak bertenaga.

Sehingga penyintas atau alumni Covid-19 pun harus menjaga aliran darah tetap lancar meski telah dinyatakan sembuh dari virus Corona.

"Salah satu caranya dengan berolahraga, jalan kaki selama setengah atau satu jam pada pagi dan sore. Kemudian jangan sampai stres,” tandasnya.

4 Jenis Merk Vaksin Corona yang Dilarang

Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty menjelaskan aturan baru terkait vaksinasi Covid-19.

Dalam rangka mempercepat proses vaksinasi, pemerintah mulai mengizinkan pembelian vaksin untuk masyarakat umum.

Vaksin mandiri merujuk pada peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 10 tahun 2021, tentang kebijakan vaksinasi gotong royong.

"Intinya dalam rangka mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok, maka proses vaksinasi harus diperbanyak," ujarnya, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Pengetatan Covid-19 Jalur Darat, Dinas Perhubungan Berau akan Bicarakan dengan Satgas

Salahsatu caranya dengan menambah program vaksinasi gotong royong, yang bisa diorder dalam waktu dekat.

Namun, wanita yang kerap disapa Dio itu mengatakan, pembelian vaksin gotong royong tetap melalui perusahaan Bio Farma.

Selain itu, vaksinasi gotong royong itu pun memiliki ketentuan tersendiri, yang wajib diperhatikan oleh masyarakat umum.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Masih Berlangsung, Meski Rindu Liburan, Indah Ayu Tunda Kunjungi Ayah di Jakarta

Diantaranya, tidak boleh menggunakan merek yang telah dibeli atau diadakan oleh pemerintah untuk masyarakat.

"Jadi vaksinasi mandiri bukan bermerek Sinovac, AstraZeneca, bukan Novavax dan juga bukan Pfizer. Saya juga belum tahu nanti merek apa yang akan keluar," urainya.

Baca juga: Kian Bertambah, 74 Pasien Covid-19 di Kutai Timur Berhasil Sembuh

Hal itu menurutnya untuk mencegah kecurigaan adanya pendistribusian dan jual beli vaksin dari pemerintah untuk vaksinasi mandiri.

Penulis Miftah Anggraini | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved