Breaking News

Berita Samarinda Terkini

Pertamina tak Beri Izin Penjualan BBM Eceran Sistem Digital Pertamini, Pemkot Samarinda Tertibkan

Marak ditemui di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dengan sistem digital atau bertajuk Pertamini

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
HO Pemkot Samarinda
Suasana rapat koordinasi yang dilakukan Pemkot Samarinda, dengan Pertamini, di Balaikota Samarinda,  Senin (2/3/2021). (Ho Pemkot Samarinda). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Marak ditemui di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dengan sistem digital atau bertajuk Pertamini.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, mengambil langkah tegas, dengan cara akan melakukan penertiban. Lantaran dianggap tidak memiliki lzin.

Baca juga: Profil & Biodata Brata Angga Kartasasmita yang Disebut Pacar Ayu Ting Ting di Rusia, Pengganti Adit?

Perihal tersebut tersampaikan pada saat melakukan rapat bersama dengan Pertamina, di Balaikota Samarinda, Senin (1/3/2021) kemarin.

Asisten II Pemkot Samarinda, Nina Endang Rahayu, menegaskan bahwa penertiban BBM eceran bertajuk Pertamini akan dilakukan dalam waktu dekat ini, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kehadiran BBM eceran bertajuk Pertamini tersebut, diklaim juga membahayakan para konsumen.

“Dari sisi keselamatan juga sangat berbahaya, karena penampungan BBM yang ada sangat memprihatinkan," ujar Nina, dikutip dari rilis Pemkot Samarinda, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: HEBOH Bos Perusahaan di Jakarta Tiap Hari Cabuli 2 Karyawatinya di Kantor, Aksinya Direkam Teman

"Harapan kita jangan sampai jadi bom waktu yang siap meledak di permukiman warga. Seperti yang pernah terjadi di Kukar belum lama ini,” sambungnya.

Nina melanjutkan, berdasarkan keterangan Pertamina bahwa BBM eceran bertajuk Pertamini atau dikenal POM mini itu, bukan dari unit bisnisnya, dan secara izin pun tidak ada.

“Jadi Pertamina tidak pernah mengeluarkan izin untuk mereka bahkan hingga menyediakan kuota jatah BBM," ujarnya.

"Walaupun kenyataan di lapangan usaha Pertamini ini masih mencantumkan logo Pertamina pada mesin digitalnya,” sebutnya.

Baca juga: Ramalan Zodiak Selasa 2 Maret 2021, Lihat Bagaimana Nasibmu Di Awal Bulan Maret Ini

Sebelum dilakukan penertiban, Pemkot Samarinda akan kembali koordinasi dengan pihak kepolisian dan juga Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

Guna memastikan gerakan yang diambil Pemkot Samarinda nanti sudah sesuai dengan prosedurnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved