Berita Samarinda Terkini
Penertiban BBM Eceran Sistem Digital Bertajuk Pertamini, Satpol PP Tunggu Arahan Selanjutnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana melakukan penertiban penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran sistem digital bertajuk Pertamini
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana melakukan penertiban penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran sistem digital bertajuk Pertamini.
Hal tersebut tersampaikan pada saat melakukan rapat bersama dengan Pertamina, di Balaikota Samarinda, pada Senin (1/3/2021) kemarin.
Baca juga: KABAR Terbaru Rina Gunawan Meninggal Dunia, Sosok Suami, Penyakit hingga Postingan Terakhir Disorot
Berdasarkan rapat tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, yang akan melakukan penindakan.
Diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Samarinda M Darham, melalui Kasi Ops Satpol PP Samarinda Boy Leonard Sianipar.
Bahwa untuk penertiban nantinya, pihaknya masih menunggu rapak koordinasi selanjutnya. Pasalnya harus dipastikan dahulu penertiban yang dimaksudkan seperti apa.
Pertama, penindakan apakah adanya dispensasi, semisal memenuhi kriteria tertentu.
Baca juga: Penyakit Rina Gunawan Sebelum Positif Covid-19, Banjir Doa dari Para Artis Rano Karno hingga Ashanty
Sehingga atas dasar itu, Satpol PP Samarinda bisa langsung mengangkut seperti penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).
"Hal itu kan nantinya berkembang saja. Siapa tau karena pemimpin kita baru. Sehingga adanya ketegasan, untuk membuat efek jera, bagi pelaksana kegiatan ilegal," ujarnya.
Namun intinya, langkah yang akan diambil oleh Satpol PP Samarinda, menunggu arahan agar teknis geraknya menjadi lebih jelas.
"Jangan sampai ini gerak. Tetapi secara undang-undang itu dibolehkan, misalnya memenuhi kriteria sebagai berikut. Kalau kita tindak langsung kami yang salah," sebutnya.
Baca juga: Sebelum Meninggal Rina Gunawan Sempat Berjanji Kepada Ashanty, Terungkap Chat Terakhir Keduanya
Diberitakan sebelumnya, Marak ditemui di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dengan sistem digital atau bertajuk Pertamini.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, mengambil langkah tegas, dengan cara akan melakukan penertiban. Lantaran dianggap tidak memiliki lzin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pertamini-jalan-pasundan.jpg)